Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com
    Facebook Instagram
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    • Nasional
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Selasa, Juli 7
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Ragam » Anggaran KIP Kuliah 2025 Naik, Jangkau Lebih Banyak Mahasiswa Yang Membutuhkan
    Ragam

    Anggaran KIP Kuliah 2025 Naik, Jangkau Lebih Banyak Mahasiswa Yang Membutuhkan

    KIP Kuliah 2025 diharapkan dapat menjangkau lebih banyak mahasiswa yang membutuhkan
    By Az23 Oktober 2024
    kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    Beritasuper.com – Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah akan tetap berjalan dan menjadi program unggulan pemerintah di tahun 2025.

    Program KIP untuk jenjang Pendidikan Kuliah, sudah memiliki pagu anggaran sendiri yang masuk dalam APBN Tahun 2025 dan telah disetujui antara DPR juga Pemerintah.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital

    Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jendral Kemendikbudristek, Suhari dalam rapat kerja (raker) Bersama Komisi X DPR RI di Jakarta,Rabu (5/6/2024), lalu.

    Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) sudah menyiapkan anggaran KIP Kuliah 2025 hingga Rp. 14,49 triliun.

    Pesan Jasa E-commerce Super Digital

    “Pagu indikatif KIP Kuliah 2025 sebesar Rp 14,69 triliun tersebut lebih rendah sedikit dibandingkan dengan usulan baseline tahun anggaran 2025 sebelumnya yang sebanyak Rp 14,73 triliun,” tuturnya dikutip dari Kantor Berita Antara Kamis (6/6/2024).

    Sebagaimana program Bidikmisi di era SBY, KIP Kuliah juga akan terus berlanjut bahkan bisa diperluas segmen dan nilai manfaatnya di masa yang akan datang.

    Pesan Jasa E-commerce Super Digital

    “Kami berharap program ini dapat menjangkau lebih banyak mahasiswa yang membutuhkan,” ujar seorang pejabat di Kementerian Pendidikan.

    Prioritas penerima KIP Kuliah termasuk pemegang KIP SMA/sederajat atau Program Indonesia Pintar (PIP), penerima terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), atau anak panti asuhan.

    Jaminan beasiswa sampai lulus juga tercantum dalam Undang-Undang Pendidikan Tinggi, di mana Perguruan Tinggi atau dalam hal ini pemerintah wajib memberikan kesempatan minimal 20% dari kuota untuk kalangan ekonomi prasejahtera atau yang kita kenal dengan kategori KIP Kuliah.

    “Undang-undang ini memberikan kepastian bagi mahasiswa penerima beasiswa,” tegas Menteri Keuangan.

    Pemilik KIP di SMA/SMK/MA datanya akan dipadankan ke SIM KIP Kuliah, sehingga pemilik KIP tidak perlu lagi diseleksi untuk memperoleh KIP Kuliah.

    Alias otomatis lolos KIP Kuliahnya jika diterima di jalur SNBP & SNBT. Selain itu, sejak tahun 2022, kartu identitas mahasiswa sebagai penerima KIP Kuliah tidak lagi menjadi satu dengan kartu ATM, melainkan berupa Kartu KIP Kuliah Digital yang bisa diakses di masing-masing akun mahasiswa.

    BACA JUGA :  Lonjakan Penumpang Warnai Libur Panjang Waisak 2025

    “Digitalisasi ini mempermudah akses dan mengurangi birokrasi,” ucap pejabat Kementerian Pendidikan.

    Dengan semua kebijakan ini, diharapkan KIP Kuliah dapat terus menjadi pilar penting dalam mendukung pendidikan tinggi bagi mahasiswa dari keluarga prasejahtera, memastikan mereka mendapatkan kesempatan yang sama dalam meraih pendidikan yang berkualitas.

    “Kami berkomitmen untuk terus mendukung program ini agar dapat berjalan dengan baik dan mencapai tujuannya,” kata seorang anggota DPR.

    Untuk menjadi perbandingan berdasarkan peraturan KIP Kuliah 2024, besaran bantuannya yaitu:

    1. Biaya Pendidikan
    Penerima KIP Kuliah 2024 akan mendapatkan biaya kuliah gratis atau Rp 0 dikarenakan pembiayaan sepenuhnya difasilitasi pemerintah.
    Namun, keuntungan tersebut berlaku jika mahasiswa berasal dari:

    Prodi dengan akreditasi Unggul atau A atau Internasional maksimal Rp 8.000.000 dan khusus prodi kedokteran maksimal Rp 12.000.000
    Prodi dengan akreditasi Baik Sekali atau B maksimal Rp 4.000.000
    Prodi dengan akreditasi Baik atau C maksimal Rp 2.400.000

    2. Biaya Hidup
    Biaya hidup dari KIP Kuliah 2024 bisa digunakan untuk kebutuhan mahasiswa terkait kuliahnya. Besaran biaya hidup ini dibagi menjadi lima klaster sesuai asal wilayah yakni:

    Klaster 1: Rp800.000
    Klaster 2: Rp950.000
    Klaster 3: Rp1.100.000
    Klaster 4: Rp1.250.000
    Klaster 5: Rp1.400.000.*** (Ahdi Aghnu)


    Apresiasi Spesial

    Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

    5rb
    20rb
    50rb
    ×

    Scan QRIS Berita Super

    Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

    KIP
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticleDinkes Indramayu ,Terkesan Alergi Saat Media Meliput Acara di Hotel Prima
    Next Article Laka Lantas Melibatkan Truk dan Motor, 1 Orang Meninggal Dunia Ditempat
    Az
    • Website

    Sosial Media
    Berita Terkait
    Peristiwa

    Sinergitas Puluhan Tahun Dikhianati! Perumdam Indramayu Diduga Sikat Paksa Water Meter Balai Wartawan

    2 Juli 2026

    INDRAMAYU – Aroma keangkuhan birokrasi mendadak menyengat di lingkungan Balai Wartawan Kabupaten Indramayu. Tanpa tedeng…

    Diperiksa Polisi, Kasus Libatkan Oknum Kuwu di Indramayu Masuki Babak Baru

    29 Juni 2026

    Dikira Bakal Redup! Kasus Kuwu WS Sukagumiwang Kian Memanas, Pamong Desa Dijadwalkan Diperiksa

    2 Juli 2026

    Tinjau Rumah Roboh di Telagasari, Anggota DPRD Jabar Sri Wahyuni Serap Aspirasi Warga Indramayu

    3 Juli 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Polemik Nama Jawa Barat: Sirojudin Nilai DOB Lebih Mendesak
    • Tinjau Rumah Roboh di Telagasari, Anggota DPRD Jabar Sri Wahyuni Serap Aspirasi Warga Indramayu
    • Dikira Bakal Redup! Kasus Kuwu WS Sukagumiwang Kian Memanas, Pamong Desa Dijadwalkan Diperiksa
    • Sinergitas Puluhan Tahun Dikhianati! Perumdam Indramayu Diduga Sikat Paksa Water Meter Balai Wartawan
    • Filsafat Dinilai Jadi Kunci Hadapi Era AI, Ini Pesan Ketua Yayasan Wiralodra untuk Mahasiswa Pascasarjana
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2026 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Pesan Website & Aplikasi