Beritasuper.com – Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah akan tetap berjalan dan menjadi program unggulan pemerintah di tahun 2025.
Program KIP untuk jenjang Pendidikan Kuliah, sudah memiliki pagu anggaran sendiri yang masuk dalam APBN Tahun 2025 dan telah disetujui antara DPR juga Pemerintah.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jendral Kemendikbudristek, Suhari dalam rapat kerja (raker) Bersama Komisi X DPR RI di Jakarta,Rabu (5/6/2024), lalu.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) sudah menyiapkan anggaran KIP Kuliah 2025 hingga Rp. 14,49 triliun.
“Pagu indikatif KIP Kuliah 2025 sebesar Rp 14,69 triliun tersebut lebih rendah sedikit dibandingkan dengan usulan baseline tahun anggaran 2025 sebelumnya yang sebanyak Rp 14,73 triliun,” tuturnya dikutip dari Kantor Berita Antara Kamis (6/6/2024).
Sebagaimana program Bidikmisi di era SBY, KIP Kuliah juga akan terus berlanjut bahkan bisa diperluas segmen dan nilai manfaatnya di masa yang akan datang.
“Kami berharap program ini dapat menjangkau lebih banyak mahasiswa yang membutuhkan,” ujar seorang pejabat di Kementerian Pendidikan.
Prioritas penerima KIP Kuliah termasuk pemegang KIP SMA/sederajat atau Program Indonesia Pintar (PIP), penerima terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), atau anak panti asuhan.
Jaminan beasiswa sampai lulus juga tercantum dalam Undang-Undang Pendidikan Tinggi, di mana Perguruan Tinggi atau dalam hal ini pemerintah wajib memberikan kesempatan minimal 20% dari kuota untuk kalangan ekonomi prasejahtera atau yang kita kenal dengan kategori KIP Kuliah.
“Undang-undang ini memberikan kepastian bagi mahasiswa penerima beasiswa,” tegas Menteri Keuangan.
Pemilik KIP di SMA/SMK/MA datanya akan dipadankan ke SIM KIP Kuliah, sehingga pemilik KIP tidak perlu lagi diseleksi untuk memperoleh KIP Kuliah.
Alias otomatis lolos KIP Kuliahnya jika diterima di jalur SNBP & SNBT. Selain itu, sejak tahun 2022, kartu identitas mahasiswa sebagai penerima KIP Kuliah tidak lagi menjadi satu dengan kartu ATM, melainkan berupa Kartu KIP Kuliah Digital yang bisa diakses di masing-masing akun mahasiswa.
“Digitalisasi ini mempermudah akses dan mengurangi birokrasi,” ucap pejabat Kementerian Pendidikan.
Dengan semua kebijakan ini, diharapkan KIP Kuliah dapat terus menjadi pilar penting dalam mendukung pendidikan tinggi bagi mahasiswa dari keluarga prasejahtera, memastikan mereka mendapatkan kesempatan yang sama dalam meraih pendidikan yang berkualitas.
“Kami berkomitmen untuk terus mendukung program ini agar dapat berjalan dengan baik dan mencapai tujuannya,” kata seorang anggota DPR.
Untuk menjadi perbandingan berdasarkan peraturan KIP Kuliah 2024, besaran bantuannya yaitu:
1. Biaya Pendidikan
Penerima KIP Kuliah 2024 akan mendapatkan biaya kuliah gratis atau Rp 0 dikarenakan pembiayaan sepenuhnya difasilitasi pemerintah.
Namun, keuntungan tersebut berlaku jika mahasiswa berasal dari:
Prodi dengan akreditasi Unggul atau A atau Internasional maksimal Rp 8.000.000 dan khusus prodi kedokteran maksimal Rp 12.000.000
Prodi dengan akreditasi Baik Sekali atau B maksimal Rp 4.000.000
Prodi dengan akreditasi Baik atau C maksimal Rp 2.400.000
2. Biaya Hidup
Biaya hidup dari KIP Kuliah 2024 bisa digunakan untuk kebutuhan mahasiswa terkait kuliahnya. Besaran biaya hidup ini dibagi menjadi lima klaster sesuai asal wilayah yakni:
Klaster 1: Rp800.000
Klaster 2: Rp950.000
Klaster 3: Rp1.100.000
Klaster 4: Rp1.250.000
Klaster 5: Rp1.400.000.*** (Ahdi Aghnu)