Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com
    Facebook Instagram
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    • Nasional
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Kamis, Juni 4
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Ragam » Peristiwa » AMUK Tuntut Realisasi Anggaran Rp50 Miliar: Jalan Alternatif Lw Liang-Ranca Bungur Harus Segera Dibangun!
    Peristiwa

    AMUK Tuntut Realisasi Anggaran Rp50 Miliar: Jalan Alternatif Lw Liang-Ranca Bungur Harus Segera Dibangun!

    Arief Nur
    By Az18 Oktober 2024
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    Beritasuper.com | Bogor – Aliansi Masyarakat Bogor Barat Untuk Pemekaran (AMUK) meluapkan kekecewaan mereka terhadap Pemerintah Kabupaten Bogor terkait ketidakjelasan realisasi anggaran pembebasan lahan sebesar Rp50 miliar. Anggaran tersebut direncanakan untuk pembangunan jalan alternatif Lw Liang – Ranca Bungur, yang sangat dibutuhkan untuk mengurangi kemacetan parah di jalur utama Dramaga – Lw Liang. Kamis,(18/10/2024).

    Ketua AMUK, Ujang Buchori Muslim (UBM), menegaskan bahwa masyarakat Bogor Barat merasa kecewa dan marah karena anggaran tersebut sudah disetujui pada 2023 dan seharusnya masuk dalam anggaran murni 2024. “Ini bukan sekadar janji, tapi kebutuhan darurat (emergency). Sampai saat ini pelaksanaannya tidak juga dimulai,” ujar UBM.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital

    Menurut UBM, Pemerintah Kabupaten Bogor, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), harus bertanggung jawab atas kegagalan ini. “Ini adalah bentuk kelalaian dan ketidakbecusan dalam melaksanakan anggaran yang sudah ada,” tambahnya.

    BACA JUGA :  Ketua PWI Jabar Kecam Keras Pelaku Pengeroyokan dan Penganiayaan Wartawan di Bogor

    Kemarahan masyarakat ini disampaikan saat audiensi AMUK dengan Penjabat (PJ) Bupati Bogor, Bachril, di Cibinong. Dalam pertemuan tersebut, AMUK mengancam akan mengerahkan ribuan warga Bogor Barat (BOBAR) untuk mengepung Cibinong jika hingga awal 2025 proyek tersebut tidak segera dilaksanakan.

    Pesan Jasa E-commerce Super Digital

    Selain soal jalan, AMUK juga menyoroti masalah pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga. Mereka mengkritisi pencemaran lingkungan akibat bau menyengat, sampah yang berserakan, dan ketiadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). TPA Galuga disebut telah mengalami kelebihan kapasitas (overload) di lahan seluas hanya empat hektar, sementara kontraknya akan berakhir pada 2025.

    UBM menyarankan agar mulai saat ini sampah dialihkan ke TPA Nambo yang dianggap lebih luas dan layak. “Jika Bogor Barat nantinya menjadi daerah otonom, maka harus dibangun TPA yang smart dan ramah lingkungan, serta jauh dari pemukiman warga,” ujar UBM menutup pernyataannya.

    Pesan Jasa E-commerce Super Digital

    Dengan berbagai tuntutan ini, AMUK menegaskan bahwa permasalahan infrastruktur dan lingkungan harus menjadi prioritas serius bagi pemerintah.


    Apresiasi Spesial

    Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

    5rb
    20rb
    50rb
    ×

    Scan QRIS Berita Super

    Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

    AMUK bupati tagih janji 50 Milyar Kabupaten Bogor
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticleOperasi Zebra Lodaya 2024 di Indramayu Dihiasi Kejadian Unik: Plat Nomor “J 4 NDA” Ternyata Palsu
    Next Article Spiritual Kings Al Fakir Turun Gunung, Dukung Lucky-Syaefudin di Pilkada 2024 Indramayu
    Az
    • Website

    Sosial Media
    Berita Terkait
    Hukum

    Korban Dugaan Kekerasan Oknum Kuwu di Indramayu Tolak Damai, Minta Polisi Bertindak Tegas

    29 Mei 2026

    INDRAMAYU — Dugaan aksi brutal seorang oknum kuwu berinisial C di Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu…

    Ahli Waris Murdham Gandeng Pengacara, Siap Gugat Sengketa Lahan Perumahan Alana 5 Indramayu

    3 Juni 2026

    Tolak Damai, Korban Dugaan Kekerasan Oknum Kuwu Mengaku Didatangi Pengacara Tanpa Surat Kuasa

    2 Juni 2026

    Daniel Mutaqien Mundur dari Ketua MPC Pemuda Pancasila Indramayu

    3 Juni 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Ahli Waris Murdham Gandeng Pengacara, Siap Gugat Sengketa Lahan Perumahan Alana 5 Indramayu
    • Daniel Mutaqien Mundur dari Ketua MPC Pemuda Pancasila Indramayu
    • Tolak Damai, Korban Dugaan Kekerasan Oknum Kuwu Mengaku Didatangi Pengacara Tanpa Surat Kuasa
    • Korban Dugaan Kekerasan Oknum Kuwu di Indramayu Tolak Damai, Minta Polisi Bertindak Tegas
    • Kepala Kemenag Indramayu: Idul Adha Bukan Sekadar Kurban
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2026 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Pesan Website & Aplikasi