Indramayu, Beritasuper – Serikat Tani Indramayu (STI) menggelar aksi demonstrasi di tiga titik penting, yaitu Kantor ATR/BPN, Kantor DPRD Kabupaten Indramayu, dan Pendopo Kabupaten Indramayu.

Para petani turun ke jalan untuk menyuarakan tiga tuntutan utama: reforma agraria sejati, pelaksanaan Putusan Mahkamah Konstitusi No. 87/PUU-XI/2013, dan pembangunan irigasi teknis untuk persawahan tadah hujan.

Menanggapi aksi ini, Wakil Ketua DPRD Indramayu, Amroni , memastikan bahwa Peraturan Daerah (Perda) Reforma Agraria telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025.

Ia juga meminta agar para petani tetap mengawal jalannya proses ini agar sesuai dengan kepentingan mereka.

“Alhamdulillah, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Indramayu telah menerima usulan ini dari Komisi I dan sudah dibahas di level bawah. Perda ini sudah menjadi usulan Propemperda tahun 2025 dan akan segera dibahas oleh panitia khusus (pansus). Mohon dikawal terus agar berjalan dengan baik,” ujar Amroni.

Amroni juga menegaskan bahwa dalam pembahasan nanti, semua pihak yang berkepentingan, termasuk petani dan masyarakat, akan dilibatkan.

Meski mendapatkan respons positif dari DPRD, para petani tetap menekankan pentingnya kepastian waktu dan pelaksanaan yang jelas.

Mereka menginginkan adanya sosialisasi yang transparan agar reforma agraria tidak hanya menjadi wacana, tetapi benar-benar diwujudkan.

“Kami tidak mau hanya sekadar janji. Kami ingin ada kepastian kapan Perda ini benar-benar dijalankan,” tegas salah satu perwakilan STI.

Para petani berharap perjuangan mereka membuahkan hasil dan kebijakan yang lebih berpihak kepada kesejahteraan petani segera direalisasikan.

 

Share.
Exit mobile version