Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com

    Subscribe to Updates

    Dapatkan berita kreatif terbaru dari Beritasuper.com

    What's Hot

    Sirojudin: Paripurna DPRD Indramayu Sudah Kuorum

    30 Juni 2025

    Lucky Hakim Tegaskan Paripurna DPRD Sudah Kuorum

    30 Juni 2025

    OKP Losarang Desak PT WIP Ciptakan Rekrutmen Tenaga Kerja Bersih dan Adil

    30 Juni 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • SUPER
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Ragam » 2 Kg Tembakau Sintetis dan Alat Produksi Disita, Polres Indramayu Tetapkan 3 Tersangka
    Ragam

    2 Kg Tembakau Sintetis dan Alat Produksi Disita, Polres Indramayu Tetapkan 3 Tersangka

    RedaksiBy Redaksi16 April 20252 Mins Read
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    Beritasuper, Indramayu – Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu Polda Jawa Barat kembali mencatat prestasi dalam memerangi peredaran narkotika. Pada Rabu (9/4/2025) sekitar pukul 18.30 WIB, petugas berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu.

    Dalam penggerebekan tersebut, tiga orang pemuda masing-masing berinisial AMM (23), FAP (21), dan DBF (26) diamankan di sebuah rumah yang dijadikan lokasi peracikan dan pengemasan tembakau sintetis. Ketiganya diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan produksi dan distribusi narkotika tersebut.

    Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Resnarkoba AKP Tatang Sunarya menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil tindak lanjut informasi dari masyarakat yang kemudian dikembangkan oleh tim di lapangan.

    “Dari ketiga pelaku, kami menemukan total lebih dari dua kilogram tembakau sintetis, puluhan paket siap edar, serta alat dan bahan yang digunakan untuk meracik narkotika tersebut,” ungkap AKP Tatang, Rabu (16/4/2025).

    BACA JUGA :  Satlantas Polres Indramayu Laksanakan Operasi Zebra Lodaya 2024

     

    Secara rinci, barang bukti yang disita dari AMM berupa 17 paket tembakau sintetis dengan berat total 23 gram dan satu unit ponsel. Dari FAP, petugas mengamankan 53 paket dengan berat 64 gram beserta satu unit ponsel.

    Sementara dari DBF, polisi menyita lebih dari 1,8 kilogram tembakau sintetis, cairan etanol, bahan pewarna, peralatan meracik, serta uang tunai sebesar Rp200.000.

    Hasil interogasi mengungkap bahwa DBF berperan sebagai peracik utama tembakau sintetis, AMM bertugas membeli bahan baku, sedangkan FAP menangani proses penimbangan dan pengemasan. Mereka mengaku memperoleh bahan aktif berupa bibit MDMB-4en PINACA senilai Rp10 juta dari akun media sosial.

    “Seluruh barang bukti dan para tersangka telah kami amankan di Mapolres Indramayu untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas AKP Tatang.

    BACA JUGA :  Polres Indramayu Dukung Pemusnahan Barang Bukti, Wujud Supremasi Hukum

     

    Ketiga pelaku kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun.

    Pihak kepolisian kembali mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

    “Keterlibatan masyarakat sangat penting untuk mencegah penyebaran narkoba di lingkungan kita,” pungkasnya.

    (Red/BS)

    Polres Indramayu Satresnarkoba Tembakau Sintetis
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticleSimpan Sabu dalam Box Parfum, Pengedar Ditangkap Satresnarkoba Polres Indramayu
    Next Article Pesta Nadran Nelayan 2025: Kapolres Indramayu Hadiri Pelepasan Meron
    Redaksi
    • Website

    Sosial Media
    • Facebook
    • YouTube
    • Instagram
    • TikTok
    • Telegram
    Berita Terkait
    Indramayu

    Sirojudin: Paripurna DPRD Indramayu Sudah Kuorum

    By Redaksi30 Juni 2025

    INDRAMAYU, – Pimpinan DPRD Kabupaten Indramayu, H. Sirojudin, menyatakan bahwa rapat paripurna pembahasan Rencana Pembangunan…

    Lucky Hakim Tegaskan Paripurna DPRD Sudah Kuorum

    30 Juni 2025

    OKP Losarang Desak PT WIP Ciptakan Rekrutmen Tenaga Kerja Bersih dan Adil

    30 Juni 2025

    Muhaemin: PAW Sudah Sesuai Aturan, Tapi Saya Tak Teken Suratnya

    30 Juni 2025

    Subscribe to Updates

    Dapatkan berita kreatif terbaru dari Beritasuper.com

    Jasa Web dan Aplikasi
    Pos-pos Terbaru
    • Sirojudin: Paripurna DPRD Indramayu Sudah Kuorum
    • Lucky Hakim Tegaskan Paripurna DPRD Sudah Kuorum
    • OKP Losarang Desak PT WIP Ciptakan Rekrutmen Tenaga Kerja Bersih dan Adil
    • Muhaemin: PAW Sudah Sesuai Aturan, Tapi Saya Tak Teken Suratnya
    • Rapat Tak Kuorum dan RPJMD Bermasalah,Fraksi PDIP Walk Out dari Paripurna
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2025 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.