INDRAMAYU — Ketua Yayasan Universitas Wiralodra (UNWIR), Dr H Dudung Indra Ariska, SH, MH, menegaskan bahwa pelaksanaan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) dalam proses pemilihan rektor tetap mengedepankan prinsip objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul adanya sorotan dari sejumlah mahasiswa terkait perubahan mekanisme penilaian di tengah proses. H. Dudung memastikan bahwa sistem berbasis Artificial Intelligence (AI) tetap digunakan sebagai instrumen pendukung dalam proses penilaian.

Menurutnya, AI difungsikan sebagai decision support system yang membantu mengolah data dan memberikan rekomendasi berdasarkan parameter yang telah ditetapkan.

“AI bukan pengambil keputusan akhir, tetapi alat bantu untuk memastikan penilaian berjalan objektif dan terukur,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penggunaan dokumen Microsoft Word dalam penayangan hasil penilaian hanyalah aspek teknis. Substansi penilaian tetap bersumber dari output sistem AI yang dihasilkan secara langsung tanpa perubahan isi.

“Penggunaan Word hanya untuk memudahkan visualisasi hasil dalam forum, terutama saat ditampilkan melalui proyektor agar dapat dilihat bersama oleh seluruh peserta,” kata H. Dudung.

Lebih lanjut, ia menyebut keterbatasan integrasi antara sistem AI dengan perangkat presentasi menjadi alasan digunakannya media perantara tersebut. Meski demikian, ia memastikan tidak ada perubahan substansi dalam proses pemindahan data.

Dudung juga menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan secara terbuka sebagai bagian dari komitmen transparansi. Penayangan hasil secara langsung dinilai penting untuk memberikan akses informasi yang sama kepada seluruh peserta forum.

Dari sisi yuridis, ia menilai mekanisme yang diterapkan tidak bertentangan dengan prinsip hukum administrasi selama tetap memenuhi Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB), seperti kepastian hukum, kecermatan, keterbukaan, dan akuntabilitas.

Ia menambahkan, sistem penilaian berbasis AI juga memiliki keunggulan dalam hal verifiabilitas karena hasilnya dapat ditelusuri kembali melalui riwayat sistem untuk kepentingan audit maupun klarifikasi.

Terkait adanya ketidakpuasan dan dugaan kecurangan, H. Dudung menilai hal tersebut sebagai dinamika dalam penerapan inovasi baru.

Ia menegaskan bahwa penggunaan AI dalam UKK telah melalui kesepakatan seluruh pemangku kepentingan dan dituangkan dalam peraturan serta pakta integritas.

“Ini bagian dari upaya pembaruan sistem penilaian yang lebih modern dan berintegritas. Kami pastikan seluruh proses tetap berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik,” tegasnya. (*)


Apresiasi Spesial

Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

5rb
20rb
50rb
×

Scan QRIS Berita Super

Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

Share.
Pesan Website & Aplikasi
Exit mobile version