Beritasupercom | Indramayu – Acara pelatihan penerapan PPK BLUD pengelolaan sampah yang diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Indramayu di Hotel Wiwi Perkasa, Selasa (5/11/2024).
Diwarnai dengan tindakan kontroversial dari pihak panitia. Para wartawan yang datang untuk meliput acara ini dihadang secara ketat dan hanya diizinkan untuk mengambil foto dengan pengawasan, tanpa diberi kesempatan masuk atau menyaksikan jalannya acara lebih lanjut.
Salah satu wartawan yang hadir, Sucipto, menuturkan bahwa dirinya dan seorang rekan wartawan lain langsung dihalangi panitia saat hendak masuk. Panitia menyebut bahwa acara ini bersifat “internal” dan hanya media dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang boleh melakukan peliputan.
“Kalau memang acara ini internal, mengapa diadakan di hotel? Bukankah acara internal bisa dilaksanakan di aula kantor dinas saja?” tanya Sucipto dengan nada kecewa.
Indah, pegawai DLH yang ditunjuk untuk memberikan penjelasan, menyatakan bahwa keputusan tersebut adalah “perintah dari atasan,” yang menginstruksikan agar hanya media Kominfo yang diperbolehkan meliput.
Pernyataan ini, tentu saja, menimbulkan tanda tanya besar bagi para awak media yang mempertanyakan transparansi DLH dalam menyelenggarakan acara publik yang berhubungan dengan pengelolaan sampah dan layanan publik di Indramayu.
Tidak adanya klarifikasi lebih lanjut dari DLH justru memperkuat asumsi bahwa ada hal-hal yang mungkin tidak ingin dibuka ke publik. Menurut pandangan beberapa wartawan, langkah DLH yang membatasi akses media non-Kominfo ini bisa menimbulkan persepsi negatif terkait keterbukaan informasi di tubuh pemerintahan setempat.
Sampai berita ini dipublikasikan, pihak DLH Indramayu belum memberikan komentar resmi terkait alasan di balik larangan meliput acara tersebut.
Apakah ini indikasi bahwa DLH tidak ingin aktivitasnya terlalu diekspos ke masyarakat, atau ada alasan khusus di balik keputusan ini? Publik tentu berharap bahwa setiap kegiatan yang dibiayai oleh anggaran pemerintah seharusnya bisa diakses secara luas oleh media demi menjamin transparansi dan akuntabilitas.