INDRAMAYU — Sepeda motor milik seorang warga yang sebelumnya disita oleh aparat kepolisian akhirnya dikembalikan kurang dari 24 jam setelah video kejadian tersebut diunggah ke media sosial.

Video yang diunggah oleh Toni RM pada Jumat (pukul 11.30 WIB) memperlihatkan penjelasan terkait penyitaan sepeda motor yang menurutnya tidak terkait dengan tindak pidana.

Dalam keterangannya, Toni menyampaikan bahwa jika dalam waktu 24 jam kendaraan tersebut tidak dikembalikan, ia berencana melaporkan dugaan pencurian atau perampasan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyitaan tersebut dilakukan oleh anggota Unit Resmob Polresta Cirebon (Polres Sumber), Kabupaten Cirebon.

Setelah dilakukan penelusuran dan komunikasi, sepeda motor tersebut dipastikan tidak berkaitan dengan perkara pidana.

Masih pada hari yang sama, sekitar pukul 22.00 WIB, kendaraan tersebut dikembalikan langsung oleh Kanit Resmob Polresta Cirebon kepada pemiliknya.

Toni RM menyampaikan apresiasi atas itikad baik anggota Unit Resmob yang telah mengembalikan sepeda motor tersebut meskipun pada malam hari.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Kanit Resmob Polres Indramayu, Iptu Sukenda (Kenda Sc), yang disebut telah membantu mengatensi persoalan tersebut dengan menelusuri satuan kepolisian yang melakukan penyitaan serta mengomunikasikannya dengan pihak Resmob Polresta Cirebon.

“Ini menjadi pembelajaran agar ke depan tidak terjadi lagi hal serupa,” ujar Toni.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait alasan awal penyitaan kendaraan tersebut. (*)


Apresiasi Spesial

Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

5rb
20rb
50rb
×

Scan QRIS Berita Super

Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

Share.
Pesan Website & Aplikasi
Exit mobile version