BANDUNG – Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung (Sekda), Cakra Amiyana, memimpin sosialisasi Surat Menteri PAN-RB Nomor B/7/M.SM.00.00/2026 terkait pelaporan SPT Tahunan di Ruang Rapat Kecapi, Kamis (12/02/2026).

Sekda Cakra Amiyana menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman mengenai mekanisme perpajakan terbaru.

Ia juga menekankan bahwa modernisasi melalui sistem CoreTax merupakan langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan efisiensi administrasi dan pelayanan bagi seluruh ASN.

Penyuluh Pajak KPP Soreang Kabupaten Bandung, Rizki Adi Nugroho, menyampaikan bahwa CoreTax mengintegrasikan NIK sebagai identitas tunggal dengan fitur pengisian otomatis.

Hal ini diharapkan dapat meminimalisir kesalahan input dan mempercepat proses pelaporan dibandingkan metode sebelumnya.

Sekda Cakra Amiyana menghimbau seluruh aparatur untuk segera melakukan pemutakhiran data dan aktivasi akun sebelum batas waktu berakhir.

Beliau juga mengingatkan para bendahara instansi untuk mendistribusikan bukti guna mendukung kelancaran pelaporan kolektif. Sinergi ini diharapkan mampu mewujudkan target kepatuhan 100% di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung.

Pemerintah Kabupaten Bandung berkomitmen mendukung transformasi digital perpajakan agar mendorong kesadaran aparatur dalam menuntaskan kewajiban secara mandiri dan profesional, menuju tata kelola pemerintahan yang lebih modern.

M.Aqsal / BS 


Apresiasi Spesial

Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

5rb
20rb
50rb
×

Scan QRIS Berita Super

Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

Share.
Pesan Website & Aplikasi
Exit mobile version