Indramayu – Rencana uji coba penutupan jalan umum di depan Kilang Pertamina RU VI Balongan yang dijadwalkan pada 15 Desember 2025 dipastikan ditunda atau batal.

Hal ini disampaikan Toni RM usai mengikuti sosialisasi penutupan jalan bersama warga terdampak.

Perwakilan masyarakat dari Desa Sukaurip, Balongan, dan Sukareja menyampaikan banyak keberatan karena jalan alternatif belum siap, di antaranya belum adanya bahu jalan/trotoar, saluran air, dan lampu penerangan, padahal jalur tersebut akan dilalui kendaraan besar termasuk mobil tangki Pertamina.

Toni RM juga mempertanyakan legalitas penutupan jalan, mengingat jalan yang akan ditutup merupakan jalan umum dan jalan provinsi.

Ia menegaskan bahwa penutupan jalan tanpa izin dapat melanggar UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Jum’at (12/12)

Pihak Pertamina RU VI Balongan menjelaskan bahwa dokumen perizinan masih dalam proses dan belum lengkap.

Sementara yang ditampilkan dalam sosialisasi baru berupa berita acara dengan Pemkab Indramayu, bukan Surat Keputusan pejabat berwenang.

Berdasarkan hasil sosialisasi tersebut, disimpulkan bahwa Pertamina RU VI Balongan belum siap secara yuridis maupun teknis, sehingga rencana uji coba penutupan jalan pada 15 Desember 2025 dibatalkan.

(Ali/Beritasupercom)


Apresiasi Spesial

Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

5rb
20rb
50rb
×

Scan QRIS Berita Super

Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

Share.
Pesan Website & Aplikasi
Exit mobile version