INDRAMAYU – Kasus pembunuhan Putri Apriyani kembali menyeruak ke publik setelah kuasa hukum keluarga korban, Toni RM, membeberkan adanya aliran dana mencurigakan dari rekening korban ke rekening tersangka Bripda Alvian Maulana Sinaga (AMS).
Berdasarkan rekening koran yang diperoleh dari Bank BNI Cabang Indramayu, ibu korban yang bekerja di Hong Kong mengirimkan uang sebanyak tiga kali pada periode 4–7 Agustus 2025 dengan total Rp36 juta. Dana tersebut rencananya digunakan untuk keperluan gadai sawah.
Dari hasil pemeriksaan, pada tanggal 8 Agustus 2025 tercatat transfer keluar sebesar Rp32 juta ke rekening atas nama Alvian Maulana Sinaga. Setelah transaksi tersebut, saldo akhir di rekening korban hanya tersisa sekitar Rp92 ribu.
“Pertanggal 8 Agustus, uang Rp32 juta pindah ke rekening AMS. Pihak bank menyebutkan transaksi dilakukan pada pukul 01.00 dini hari,” jelas Toni RM, Sabtu (16/8/2025).
Toni RM menduga bahwa cekcok terkait uang menjadi salah satu motif utama di balik pembunuhan Putri Apriyani. “Kami menduga persoalan uang ini yang memicu terjadinya kasus pembunuhan,” pungkasnya.
Apresiasi Spesial
Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.
Scan QRIS Berita Super
Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.
