Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com

    Subscribe to Updates

    Dapatkan berita kreatif terbaru dari Beritasuper.com

    What's Hot

    Sirojudin: Paripurna DPRD Indramayu Sudah Kuorum

    30 Juni 2025

    Lucky Hakim Tegaskan Paripurna DPRD Sudah Kuorum

    30 Juni 2025

    OKP Losarang Desak PT WIP Ciptakan Rekrutmen Tenaga Kerja Bersih dan Adil

    30 Juni 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • SUPER
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Ragam » Tujuh Nasabah KSP Mitra Jasa Indramayu Ajukan PKPU
    Ragam

    Tujuh Nasabah KSP Mitra Jasa Indramayu Ajukan PKPU

    Red
    AzBy Az10 Februari 20252 Mins Read
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    Indramayu, Beritasuper – Setelah bertahun-tahun berjuang meminta pengembalian dana simpanan mereka tanpa hasil, tujuh nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Mitra Jasa Indramayu (KSP MJI) akhirnya mengajukan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

    Dr. Khalimi, S.H., M.H., kuasa hukum para nasabah, mengungkapkan bahwa langkah ini diambil karena pengurus KSP MJI terus memberi harapan tanpa realisasi nyata. Bahkan, terdapat surat pernyataan dari pengurus koperasi yang menjanjikan pengembalian dana hingga April 2034, yang dinilai sangat merugikan nasabah.

    “Ada surat pernyataan pengurus KSP MJI ditandatangani lengkap, menjanjikan akan bayar sampai April 2034,” ujar Khalimi.

    Menurutnya, pengajuan PKPU ini adalah langkah terbaik agar para nasabah tidak lagi dirugikan oleh janji-janji kosong. Ia juga menegaskan bahwa jumlah dana yang belum dikembalikan kepada nasabah mencapai lebih dari Rp2 miliar.

    Sebagai Ketua DPC Peradi Suara Advokat Indonesia Indramayu Raya, Khalimi telah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon, yang memastikan bahwa izin usaha KSP MJI bukan merupakan produk OJK.

    BACA JUGA :  UNSUB Bersama HDMI Deklarasikan Komitmen Percepatan Swasembada Pangan 2025

    Sidang perdana PKPU dengan nomor perkara 39/Pid.Sus-PKPU/2025/PN. Niaga Jkt.Pst dijadwalkan berlangsung pada 17 Februari 2025 di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

    Jerry Nurcahya, S.H., M.H., salah satu anggota tim kuasa hukum, menambahkan bahwa pengajuan PKPU ini berpotensi membawa KSP MJI menuju kepailitan. Jika hal itu terjadi, konsekuensi hukumnya bisa lebih luas, termasuk dugaan penyalahgunaan dana nasabah, penyalahgunaan jabatan, dan moral hazard.

    BACA JUGA :  Kapolresta Bandung Laksanakan Police Goes To School di SMKN 7 Baleendah

    Meskipun identitas tujuh nasabah yang mengajukan PKPU dirahasiakan demi menjaga privasi mereka, Jerry menyebut bahwa ada sekitar 8.000 nasabah lain yang menantikan kejelasan nasib simpanan mereka, dengan nilai total mencapai lebih dari Rp1 triliun.

    Sampai berita ini diturunkan, pihak KSP MJI belum memberikan tanggapan. Awak media yang mendatangi kantor koperasi di Jalan Jenderal Sudirman No. 150, Indramayu.

    KSP MJI Peradi SAI
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticleUNSUB Bersama HDMI Deklarasikan Komitmen Percepatan Swasembada Pangan 2025
    Next Article 1 Triliun Dana Nasabah di KSP Mitra Jasa Indramayu ,Terancam? Gugatan PKPU Jadi Harapan
    Az
    • Website

    Sosial Media
    • Facebook
    • YouTube
    • Instagram
    • TikTok
    • Telegram
    Berita Terkait
    Indramayu

    Sirojudin: Paripurna DPRD Indramayu Sudah Kuorum

    By Redaksi30 Juni 2025

    INDRAMAYU, – Pimpinan DPRD Kabupaten Indramayu, H. Sirojudin, menyatakan bahwa rapat paripurna pembahasan Rencana Pembangunan…

    Lucky Hakim Tegaskan Paripurna DPRD Sudah Kuorum

    30 Juni 2025

    OKP Losarang Desak PT WIP Ciptakan Rekrutmen Tenaga Kerja Bersih dan Adil

    30 Juni 2025

    Muhaemin: PAW Sudah Sesuai Aturan, Tapi Saya Tak Teken Suratnya

    30 Juni 2025

    Subscribe to Updates

    Dapatkan berita kreatif terbaru dari Beritasuper.com

    Jasa Web dan Aplikasi
    Pos-pos Terbaru
    • Sirojudin: Paripurna DPRD Indramayu Sudah Kuorum
    • Lucky Hakim Tegaskan Paripurna DPRD Sudah Kuorum
    • OKP Losarang Desak PT WIP Ciptakan Rekrutmen Tenaga Kerja Bersih dan Adil
    • Muhaemin: PAW Sudah Sesuai Aturan, Tapi Saya Tak Teken Suratnya
    • Rapat Tak Kuorum dan RPJMD Bermasalah,Fraksi PDIP Walk Out dari Paripurna
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2025 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.