Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com
    Facebook Instagram
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    • Nasional
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Sabtu, Oktober 24
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Uncategorized » Transparansi Dana Publikasi Disdikbud Indramayu Dipertanyakan: Ada Apa?
    Peristiwa

    Transparansi Dana Publikasi Disdikbud Indramayu Dipertanyakan: Ada Apa?

    By Redaksi15 Juni 2025Updated:15 Juni 2025
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    INDRAMAYU — Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Indramayu, H. Caridin, diminta memberikan klarifikasi terkait alokasi dana publikasi (Adv). Permintaan itu muncul seiring sorotan sejumlah media terhadap minimnya transparansi dan keterlibatan media lokal dalam kerja sama publikasi program pemerintah.

    Salah satu media lokal bahkan telah melayangkan surat klarifikasi resmi kepada Disdikbud. Dalam surat itu, mereka mempertanyakan absennya alokasi anggaran khusus advetorial dalam tahun anggaran berjalan.

    Pesan Jasa pembuatan Kaos

    Selain itu, hanya keberlanjutan langganan media cetak di tengah dorongan efisiensi anggaran, serta dugaan pembatasan akses terhadap media daring, turut menjadi sorotan.

    BACA JUGA :  Kasus Pembunuhan Wanita Asal Ciamis di Kos-Kosan Bandung Penuh Kejanggalan, Keluarga Minta Keadilan

     

    Pasang Iklan

    Keluhan juga datang dari sejumlah wartawan yang mengaku kesulitan memperoleh informasi tentang bentuk kerja sama publikasi antara instansi pendidikan dan media.

    Padahal, menurut mereka, media memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi pembangunan dan kebijakan publik kepada masyarakat luas.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital

    Menanggapi hal tersebut, Kadisdikbud H. Caridin menyatakan bahwa dana advetorial tetap ada. Namun, menurut dia, pelaksanaan distribusinya dikoordinasikan melalui Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Indramayu.

    “Untuk dana advetorial kami salurkan sesuai ketentuan yang dibangun atas kerja sama dinas dengan PWI. Untuk bisa disertakan atau tidak, mangga koordinasi dengan PWI,” ujar Caridin dalam pesan singkat.

    Pasang Iklan

    📢 PASANG IKLAN DI WEBSITE KAMI

    Promosikan bisnis, produk, atau jasa Anda dengan harga terjangkau.

    💬 Hubungi via WhatsApp
    BACA JUGA :  SLBN 2 Indramayu Gelar Acara Meriah Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2024

     

    Pernyataan ini memunculkan pertanyaan lanjutan mengenai legalitas skema distribusi dana publik yang hanya melibatkan satu organisasi profesi. Sejumlah pihak menilai pendekatan seperti itu dapat memicu ketimpangan akses dan praktik eksklusivitas.

    “Kalau memang dananya tersedia, pertanyaannya: siapa yang berhak mengakses dan berdasarkan regulasi apa? Jangan sampai menimbulkan kesan hanya segelintir pihak yang bisa masuk,” kata Taufid, jurnalis di Indramayu.

    Dikonfirmasi terpisah, Pelaksana Tugas Ketua PWI Indramayu, Ihsan Mahfudz, belum bisa banyak memberikan tanggapan. “Saya baru dilantik,” ujarnya singkat melalui pesan singkat.

    BACA JUGA :  O2SN SD Indramayu 2025 Dibuka, Wabup Dorong Pembinaan Talenta Berkarakter

     

    Upaya konfirmasi kepada Sekretaris PWI lama , Cipyadi, belum mendapatkan respons hingga berita ini diturunkan.

    Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Disdikbud Indramayu mengenai total anggaran maupun format kerja sama media yang diterapkan.


    Apresiasi Spesial

    Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

    5rb
    20rb
    50rb
    ×

    Scan QRIS Berita Super

    Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital
    Dana publikasi Dipertanyakan Disdikbud Transparansi
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticleBupati Bandung Resmi Lepas Kafilah MTQH 2025, Targetkan Juara Umum
    Next Article Pasar Ikan Dinilai Tidak Layak, Anggi Noviah Usulkan Perbaikan lewat DAK
    Redaksi
    • Website

    Sosial Media
    Berita Terkait
    Hukum

    Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Kenakan Rompi Merah

    21 Oktober 2026

    BANDUNG — Kejaksaan Tinggi Jawa Barat resmi menahan Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, atas dugaan korupsi…

    Wabup Syaefudin Ditahan, Ini Penjelasan Bagian Hukum Pemkab Indramayu

    22 Oktober 2026

    Soal Miras Oplosan, Satpol PP Indramayu Dinilai Tabrak Prosedur

    18 Oktober 2026

    Terungkap! Siasat Pedagang Miras di Indramayu Kelabuhi Petugas Satpol PP

    19 Oktober 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Komisi Tiga DPRD Indramayu Dorong Kerja Sama Perumdam TDA‑Pertamina RU VI Balongan
    • Demokrat Indramayu Resmikan Kantor Menuju Pemilu 2029
    • Susu Basi Diduga Jadi Biang Keracunan 17 Siswa SD di Rambatan Wetan Indramayu
    • Wabup Syaefudin Ditahan, Ini Penjelasan Bagian Hukum Pemkab Indramayu
    • Donasi Karhutla dari Bimteknas, H.Ruswa Desak Negara Tegas
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2026 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Pesan Website & Aplikasi