Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com

    Subscribe to Updates

    Dapatkan berita kreatif terbaru dari Beritasuper.com

    What's Hot

    Sirojudin: Paripurna DPRD Indramayu Sudah Kuorum

    30 Juni 2025

    Lucky Hakim Tegaskan Paripurna DPRD Sudah Kuorum

    30 Juni 2025

    OKP Losarang Desak PT WIP Ciptakan Rekrutmen Tenaga Kerja Bersih dan Adil

    30 Juni 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • SUPER
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Hukum » Kriminal » Tawuran Antar Remaja di Indramayu,Korban Tangan Hampir Putus Hingga Tewas
    Hukum

    Tawuran Antar Remaja di Indramayu,Korban Tangan Hampir Putus Hingga Tewas

    Arip
    AzBy Az9 September 20242 Mins Read
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    Indramayu — Selama kurun waktu dari bulan Agustus sampai dengan September 2024 Polres Indramayu kembali menangkap dan menggagalkan pelaku tawuran Remaja yang terjadi di wilayah hukum kabupaten Indramayu.

    Polres Indramayu dalam Pers Release Hari ini diHalaman Mapolres Indramayu , mengumumkan pelaku tawuran antar remaja yang rata-rata masih berstatus pelajar berhasil di tangkap,sejumlah 18 orang diantaranya adalah 3 anak dilakukan pembinaan, 13 anak sebagai saksi dan 2 anak yang konflik dengan hukum yang saat ini sedang di proses.

    Penangkapan tersebut dilakukan di 9 kecamatan yang tersebar di berbagai tempat di kabupaten Indramayu yaitu Tukdana, Cikedung, Sukagumiwang,Sindang, Jatibarang, Balongan, Sliyeg dan Gabus Wetan.

    Serta berhasil mengamankan barang bukti beberapa senjata sebanyak 24 buah dengan rincian 10 parang panjang, 3 kumbang, 3 senjata tajam cocor bebek ,4 celurit, 3 sabit dan 1buah bucil.

    Dari beberapa wilayah kejadian tawuran ini ada korban yang jari tangan hampir putus dan ada yang sampai tewas meninggal dunia.

    Dalam Press Realese Kapolres Indramayu AKBP Ari pun berpesan kepada seluruh warga masyarakat Indramayu ” Mari sama-sama berkolaborasi untuk memerangi kenakalan remaja khususnya tawuran dan geng motor karena sudah meresahkan masyarakat,” jelasnya. Senin, (09/09/2024).

    BACA JUGA :  Polres Indramayu Ungkap Data Keamanan 2024: Penurunan Kriminalitas dan Keberhasilan Operasi

    Dihimbaupun disampaikan Kapolres Indramayu, kepada seluruh masyarakat dan orang tua agar menjaga anak-anaknya ataupun keluarga lainnya jangan sampai menjadi korban atau pelaku tidak pidana.

    “Karena kami polres Indramayu tidak segan-segan akan menindak tegas segala tindakan pidana yang terjadi di wilayah hukum polres Indramayu, khususnya pengguna senjata tajam, tawuran dan geng motor,” Tegas Kapolres Indramayu dalam press release

    Anak yang berkonflik langsung dengan hukum dikenakan Pasal tentang senjata tajam, ancaman 10 tahun penjara kemudian Pasal tentang pelindungan anak ancaman maksimal 15 tahun penjara.

    genk motor Polres Indramayu tawuran remaja
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticlePelantikan dan Deklarasi GMPAR untuk Pemenangan Lucky Hakim-Syaefudin Berjalan Lancar
    Next Article Partai Demokrat Gelar Syukuran HUT ke-23 dan Perayaan Ulang Tahun ke-75 SBY
    Az
    • Website

    Sosial Media
    • Facebook
    • YouTube
    • Instagram
    • TikTok
    • Telegram
    Berita Terkait
    Indramayu

    Sirojudin: Paripurna DPRD Indramayu Sudah Kuorum

    By Redaksi30 Juni 2025

    INDRAMAYU, – Pimpinan DPRD Kabupaten Indramayu, H. Sirojudin, menyatakan bahwa rapat paripurna pembahasan Rencana Pembangunan…

    Lucky Hakim Tegaskan Paripurna DPRD Sudah Kuorum

    30 Juni 2025

    OKP Losarang Desak PT WIP Ciptakan Rekrutmen Tenaga Kerja Bersih dan Adil

    30 Juni 2025

    Muhaemin: PAW Sudah Sesuai Aturan, Tapi Saya Tak Teken Suratnya

    30 Juni 2025

    Subscribe to Updates

    Dapatkan berita kreatif terbaru dari Beritasuper.com

    Jasa Web dan Aplikasi
    Pos-pos Terbaru
    • Sirojudin: Paripurna DPRD Indramayu Sudah Kuorum
    • Lucky Hakim Tegaskan Paripurna DPRD Sudah Kuorum
    • OKP Losarang Desak PT WIP Ciptakan Rekrutmen Tenaga Kerja Bersih dan Adil
    • Muhaemin: PAW Sudah Sesuai Aturan, Tapi Saya Tak Teken Suratnya
    • Rapat Tak Kuorum dan RPJMD Bermasalah,Fraksi PDIP Walk Out dari Paripurna
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2025 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.