Indramayu, Beritasuper.com – Konflik kepemilikan tanah di Desa Sudikampiran, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu, mencuat dan menyulut amarah warga.
Indra Shanti, seorang pemilik tanah sah dengan AJB No. 2.744/2020, menjadi korban dugaan perampasan tanah oleh pihak-pihak yang diduga melibatkan oknum Pemerintah Desa (Pemdes) Sudikampiran.
Tanah seluas 112 meter persegi milik Indra tiba-tiba dipermasalahkan setelah muncul AJB baru No. 100/2024 yang mencantumkan luas 252 meter persegi atas nama Casmi-Cukup Abidin. Fakta ini membuat Indra geram dan menuding adanya konspirasi jahat antara mafia tanah dan aparat desa.
Indra Shanti dengan lantang menyuarakan kekecewaannya atas dugaan penyerobotan tanah miliknya. Ia menuding proses penerbitan AJB No. 100/2024 dilakukan tanpa sepengetahuan atau persetujuannya.
Lebih mengejutkan lagi, Kepala Desa Ahmad Khusnur Anwar Somali dan Rakimin, Raksa Bumi Desa Sudikampiran, sebelumnya menyatakan AJB tersebut tidak pernah dibuat, namun kini tiba-tiba muncul.
“Ini jelas manipulasi! Saya merasa tanah saya dirampas secara terang-terangan oleh pihak yang memiliki kekuasaan. Kalau mereka merasa benar, buktikan secara hukum!” tegas Indra.
Saat dikonfirmasi, Rakimin berdalih bahwa penerbitan AJB No. 100/2024 telah dilakukan sesuai prosedur. Namun, pernyataan ini justru memicu kemarahan lebih besar karena dinilai kontradiktif dan tidak transparan. Rakimin bahkan menyatakan siap bertanggung jawab di hadapan hukum jika tindakannya dianggap salah.
“Kami sudah bekerja sesuai aturan, tapi kalau ada yang merasa dirugikan, silakan dibawa ke ranah hukum,” ujar Rakimin tanpa rasa bersalah.

Hingga berita ini ditulis, Kepala Desa Ahmad Khusnur Anwar Somali tidak dapat ditemui untuk memberikan klarifikasi. Ketidakhadiran ini semakin memicu spekulasi adanya praktik mafia tanah yang melibatkan pejabat desa.
Kasus ini menjadi perhatian serius masyarakat dan diharapkan segera ditangani aparat penegak hukum. Praktik-praktik curang seperti ini, jika dibiarkan, dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa dan memicu konflik berkepanjangan.

Indra Shanti mendesak penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan tidak ada lagi korban yang dirugikan oleh tindakan semena-mena oknum-oknum yang memanfaatkan kekuasaan mereka.
“Kami tidak akan tinggal diam. Jika ini dibiarkan, tanah kami akan habis dirampas para mafia!” ujar Indra Shanti dengan penuh emosi.