Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com

    Subscribe to Updates

    Dapatkan berita kreatif terbaru dari Beritasuper.com

    What's Hot

    Sirojudin: Paripurna DPRD Indramayu Sudah Kuorum

    30 Juni 2025

    Lucky Hakim Tegaskan Paripurna DPRD Sudah Kuorum

    30 Juni 2025

    OKP Losarang Desak PT WIP Ciptakan Rekrutmen Tenaga Kerja Bersih dan Adil

    30 Juni 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • SUPER
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Ragam » Skandal Tanah di Indramayu: Pemdes Sudikampiran Dituding Bermain Kotor
    Ragam

    Skandal Tanah di Indramayu: Pemdes Sudikampiran Dituding Bermain Kotor

    Ade Rohmana
    AzBy Az31 Desember 20242 Mins Read
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    Indramayu, Beritasuper.com – Konflik kepemilikan tanah di Desa Sudikampiran, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu, mencuat dan menyulut amarah warga.

    Indra Shanti, seorang pemilik tanah sah dengan AJB No. 2.744/2020, menjadi korban dugaan perampasan tanah oleh pihak-pihak yang diduga melibatkan oknum Pemerintah Desa (Pemdes) Sudikampiran.

    Tanah seluas 112 meter persegi milik Indra tiba-tiba dipermasalahkan setelah muncul AJB baru No. 100/2024 yang mencantumkan luas 252 meter persegi atas nama Casmi-Cukup Abidin. Fakta ini membuat Indra geram dan menuding adanya konspirasi jahat antara mafia tanah dan aparat desa.

    Indra Shanti dengan lantang menyuarakan kekecewaannya atas dugaan penyerobotan tanah miliknya. Ia menuding proses penerbitan AJB No. 100/2024 dilakukan tanpa sepengetahuan atau persetujuannya.

    Lebih mengejutkan lagi, Kepala Desa Ahmad Khusnur Anwar Somali dan Rakimin, Raksa Bumi Desa Sudikampiran, sebelumnya menyatakan AJB tersebut tidak pernah dibuat, namun kini tiba-tiba muncul.

    “Ini jelas manipulasi! Saya merasa tanah saya dirampas secara terang-terangan oleh pihak yang memiliki kekuasaan. Kalau mereka merasa benar, buktikan secara hukum!” tegas Indra.

    BACA JUGA :  Taufid Chaniago Bawa Data Tambahan, Kritik Tajam terhadap Penyelenggaraan PKBM di Indramayu

    Saat dikonfirmasi, Rakimin berdalih bahwa penerbitan AJB No. 100/2024 telah dilakukan sesuai prosedur. Namun, pernyataan ini justru memicu kemarahan lebih besar karena dinilai kontradiktif dan tidak transparan. Rakimin bahkan menyatakan siap bertanggung jawab di hadapan hukum jika tindakannya dianggap salah.

    “Kami sudah bekerja sesuai aturan, tapi kalau ada yang merasa dirugikan, silakan dibawa ke ranah hukum,” ujar Rakimin tanpa rasa bersalah.

    Surat pernyataan:/ beritasuper

    Hingga berita ini ditulis, Kepala Desa Ahmad Khusnur Anwar Somali tidak dapat ditemui untuk memberikan klarifikasi. Ketidakhadiran ini semakin memicu spekulasi adanya praktik mafia tanah yang melibatkan pejabat desa.

    Kasus ini menjadi perhatian serius masyarakat dan diharapkan segera ditangani aparat penegak hukum. Praktik-praktik curang seperti ini, jika dibiarkan, dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa dan memicu konflik berkepanjangan.

    Surat pernyataan:/ beritasuper

    Indra Shanti mendesak penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan tidak ada lagi korban yang dirugikan oleh tindakan semena-mena oknum-oknum yang memanfaatkan kekuasaan mereka.

    “Kami tidak akan tinggal diam. Jika ini dibiarkan, tanah kami akan habis dirampas para mafia!” ujar Indra Shanti dengan penuh emosi.

    Bermain Kotor Kabupaten Indramayu Pemdes Sudikampiran Skandal Tanah
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticleBupati Indramayu Dukung Penuh Sam’s Studio, Pacu Investasi dan Industri Kreatif
    Next Article Pengamanan Malam Tahun Baru, Kapolsek Dayeuhkolot Ajak Ormas Jaga Kondusifitas
    Az
    • Website

    Sosial Media
    • Facebook
    • YouTube
    • Instagram
    • TikTok
    • Telegram
    Berita Terkait
    Indramayu

    Sirojudin: Paripurna DPRD Indramayu Sudah Kuorum

    By Redaksi30 Juni 2025

    INDRAMAYU, – Pimpinan DPRD Kabupaten Indramayu, H. Sirojudin, menyatakan bahwa rapat paripurna pembahasan Rencana Pembangunan…

    Lucky Hakim Tegaskan Paripurna DPRD Sudah Kuorum

    30 Juni 2025

    OKP Losarang Desak PT WIP Ciptakan Rekrutmen Tenaga Kerja Bersih dan Adil

    30 Juni 2025

    Muhaemin: PAW Sudah Sesuai Aturan, Tapi Saya Tak Teken Suratnya

    30 Juni 2025

    Subscribe to Updates

    Dapatkan berita kreatif terbaru dari Beritasuper.com

    Jasa Web dan Aplikasi
    Pos-pos Terbaru
    • Sirojudin: Paripurna DPRD Indramayu Sudah Kuorum
    • Lucky Hakim Tegaskan Paripurna DPRD Sudah Kuorum
    • OKP Losarang Desak PT WIP Ciptakan Rekrutmen Tenaga Kerja Bersih dan Adil
    • Muhaemin: PAW Sudah Sesuai Aturan, Tapi Saya Tak Teken Suratnya
    • Rapat Tak Kuorum dan RPJMD Bermasalah,Fraksi PDIP Walk Out dari Paripurna
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2025 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.