Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com

    Subscribe to Updates

    Dapatkan berita kreatif terbaru dari Beritasuper.com

    What's Hot

    Sirojudin: Paripurna DPRD Indramayu Sudah Kuorum

    30 Juni 2025

    Lucky Hakim Tegaskan Paripurna DPRD Sudah Kuorum

    30 Juni 2025

    OKP Losarang Desak PT WIP Ciptakan Rekrutmen Tenaga Kerja Bersih dan Adil

    30 Juni 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • SUPER
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Ragam » Sirojudin: Paripurna DPRD Indramayu Sudah Kuorum
    Indramayu

    Sirojudin: Paripurna DPRD Indramayu Sudah Kuorum

    RedaksiBy Redaksi30 Juni 20251 Min Read
    Kuorum DPRD Indramayu Sirojudin
    Sirojudin: Paripurna Indramayu Sudah Kuorum
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    INDRAMAYU, – Pimpinan DPRD Kabupaten Indramayu, H. Sirojudin, menyatakan bahwa rapat paripurna pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) pada Senin (30/6/2025) telah memenuhi syarat kuorum, meski Fraksi PDIP memutuskan walk out dan menilai sidang tidak sah.

    Menurut Sirojudin, setelah dilakukan pengecekan kehadiran, tercatat 33 anggota DPRD hadir dari total 49 orang.

    “Jadi kalau 33 anggota dari 49 itu dari 2/3, artinya sudah kuorum,” ujarnya kepada media setelah memimpin jalannya rapat paripurna. Senin, (30/6). 

    BACA JUGA :  Rapat Tak Kuorum dan RPJMD Bermasalah,Fraksi PDIP Walk Out dari Paripurna

    Ia menambahkan, sebagai pimpinan DPRD yang juga berasal dari Fraksi PDIP, dirinya tetap menghargai sikap walk out rekan sefraksi. Namun secara aturan, menurutnya, paripurna tetap sah karena telah memenuhi ketentuan kehadiran.

    “Bahwa tadi paripurna itu sesuai dengan aturan, yaitu sudah kuorum,” tegas Sirojudin.

    BACA JUGA :  Lucky Hakim Tegaskan Paripurna DPRD Sudah Kuorum

    Terkait ketentuan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda), Sirojudin menjelaskan bahwa berdasarkan tata tertib DPRD, keputusan sah diambil apabila dihadiri minimal 2/3 anggota.

    “Kalau dari 50 anggota, 2/3-nya itu 34, tapi karena satu anggota sudah meninggal, maka hitungannya dari 49. Saya kurang monitor, tapi bisa ditanyakan ke protokol karena data kehadiran tertulis, ditandatangani, dan hadir secara fisik,” pungkasnya.

    DPRD Indramayu Kuorum Paripurna Lucky Hakim Raperda RPJMD Indramayu sirojudin Tata Tertib DPRD Walk Out PDIP
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticleLucky Hakim Tegaskan Paripurna DPRD Sudah Kuorum
    Redaksi
    • Website

    Sosial Media
    • Facebook
    • YouTube
    • Instagram
    • TikTok
    • Telegram
    Berita Terkait
    Indramayu

    Sirojudin: Paripurna DPRD Indramayu Sudah Kuorum

    By Redaksi30 Juni 2025

    INDRAMAYU, – Pimpinan DPRD Kabupaten Indramayu, H. Sirojudin, menyatakan bahwa rapat paripurna pembahasan Rencana Pembangunan…

    Lucky Hakim Tegaskan Paripurna DPRD Sudah Kuorum

    30 Juni 2025

    OKP Losarang Desak PT WIP Ciptakan Rekrutmen Tenaga Kerja Bersih dan Adil

    30 Juni 2025

    Muhaemin: PAW Sudah Sesuai Aturan, Tapi Saya Tak Teken Suratnya

    30 Juni 2025

    Subscribe to Updates

    Dapatkan berita kreatif terbaru dari Beritasuper.com

    Jasa Web dan Aplikasi
    Pos-pos Terbaru
    • Sirojudin: Paripurna DPRD Indramayu Sudah Kuorum
    • Lucky Hakim Tegaskan Paripurna DPRD Sudah Kuorum
    • OKP Losarang Desak PT WIP Ciptakan Rekrutmen Tenaga Kerja Bersih dan Adil
    • Muhaemin: PAW Sudah Sesuai Aturan, Tapi Saya Tak Teken Suratnya
    • Rapat Tak Kuorum dan RPJMD Bermasalah,Fraksi PDIP Walk Out dari Paripurna
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2025 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.