Beritasupercom | Indramayu – Satresnarkoba Polres Indramayu kembali membuktikan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Sepanjang November 2024, polisi berhasil mengungkap 18 kasus narkoba dengan menangkap 23 tersangka, seluruhnya laki-laki.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, dalam konferensi pers di Mako Polres Indramayu pada Senin (25/11/2024), menjelaskan bahwa dari 18 kasus tersebut, 15 di antaranya melibatkan peredaran sabu, sementara 3 lainnya terkait obat keras tertentu (OKT).
“Dari 23 tersangka, sebanyak 15 orang adalah pengedar dan 8 lainnya pengguna. Barang bukti yang kami amankan berupa sabu seberat 65,91 gram, obat keras tertentu sebanyak 2.500 butir, psikotropika 11 butir, serta barang lainnya,” ungkap Kapolres, didampingi Kasat Narkoba Polres Indramayu AKP Tatang dan Kasi Humas Polres Indramayu Iptu Junata.
Barang bukti lain yang disita meliputi 19 unit telepon genggam, uang tunai Rp435.000, empat unit sepeda motor, serta satu timbangan digital yang digunakan untuk menakar sabu. Para tersangka, di antaranya MS alias S, A alias Etot, H, S alias U, dan AR alias I, kini menghadapi ancaman hukuman berat sesuai UU Narkotika dan UU Kesehatan.
Kapolres menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan jaringan komunikasi khusus untuk menghindari deteksi polisi. Mereka beroperasi di berbagai kecamatan, seperti Indramayu, Jatibarang, Patrol, Gantar, Losarang, dan Sukagumiwang.
Salah satu kasus menonjol melibatkan jaringan Lapas Kelas IIB Indramayu. Pada 25 Oktober 2024, petugas Lapas menemukan 9 paket sabu seberat 20,58 gram yang disembunyikan dalam bungkus rokok. Polisi berhasil menangkap tersangka AM alias ET (52), yang mengaku mendapatkan sabu dari AR, seorang napi di Lapas tersebut.
Kapolres menegaskan bahwa para pengedar narkoba terancam hukuman penjara minimal 5 tahun hingga 20 tahun, dengan denda maksimal Rp10 miliar. Sementara itu, pengguna akan menjalani asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT) untuk menentukan rekomendasi rehabilitasi.
“Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menciptakan Indramayu yang bersih dari narkoba. Kami tidak akan berhenti memberantas peredaran narkoba di wilayah ini,” pungkas Kapolres.