Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com

    Subscribe to Updates

    Dapatkan berita kreatif terbaru dari Beritasuper.com

    What's Hot

    Sirojudin: Paripurna DPRD Indramayu Sudah Kuorum

    30 Juni 2025

    Lucky Hakim Tegaskan Paripurna DPRD Sudah Kuorum

    30 Juni 2025

    OKP Losarang Desak PT WIP Ciptakan Rekrutmen Tenaga Kerja Bersih dan Adil

    30 Juni 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • SUPER
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Hukum » Satreskrim Polresta Bandung Tangkap Pelaku Pencabulan Berkedok Dukun
    Hukum

    Satreskrim Polresta Bandung Tangkap Pelaku Pencabulan Berkedok Dukun

    Aqsal Fariesco
    AzBy Az13 Februari 20252 Mins Read
    Oplus_131072
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    Bandung, Beritasuper – Satreskrim Polresta Bandung berhasil menangkap pria berinisial B, warga Pangalengan, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan berkedok dukun di wilayah Banjaran, Kabupaten Bandung.

    Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, mengungkapkan bahwa ada tiga anak di bawah umur yang menjadi korban dalam kasus ini. Kejadian tersebut terjadi pada Rabu, 22 Januari 2025 lalu.

    Pelaku Dukun Cabul (Foto:/ Beritasuper)

    “Tersangka B awalnya mendatangi sebuah warung cireng dan mengaku memiliki kemampuan mengobati penyakit serta mendatangkan rezeki berlimpah. Perkataan tersebut membuat para korban percaya,” ujar Kombes Pol Aldi Subartono dalam konferensi pers di Mapolresta Bandung, Kamis (13/2/2025).

    Lebih lanjut, Kombes Aldi menjelaskan bahwa pelaku kemudian mengundang para korban ke rumahnya dengan dalih menjalankan pengobatan yang diperintahkan oleh ‘keruhannya’. Saat tiba di rumah korban, pelaku menemukan dua korban berinisial E dan NSR yang sedang bertengkar. Pelaku mengklaim bahwa keduanya kerasukan setan dan menawarkan untuk mengobati mereka.

    BACA JUGA :  Peduli Lingkungan, Forkopimcam Pangalengan dan TNI-Polri Gelar Bakti Sosial di Situ Cileunca

    “Pelaku membawa para korban ke halaman belakang rumah dan di sanalah aksi pencabulan terjadi,” pungkas Kombes Aldi.

    Saat ini, tersangka B telah diamankan dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Polisi terus mendalami kasus ini dan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap praktik-praktik perdukunan yang berpotensi disalahgunakan.

     

    Dukun cabul Polresta Bandung Tangkap
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticlePeduli Lingkungan, Forkopimcam Pangalengan dan TNI-Polri Gelar Bakti Sosial di Situ Cileunca
    Next Article Perbasi Cup Season 1 Indramayu: Persaingan Ketat Menuju Final
    Az
    • Website

    Sosial Media
    • Facebook
    • YouTube
    • Instagram
    • TikTok
    • Telegram
    Berita Terkait
    Indramayu

    Sirojudin: Paripurna DPRD Indramayu Sudah Kuorum

    By Redaksi30 Juni 2025

    INDRAMAYU, – Pimpinan DPRD Kabupaten Indramayu, H. Sirojudin, menyatakan bahwa rapat paripurna pembahasan Rencana Pembangunan…

    Lucky Hakim Tegaskan Paripurna DPRD Sudah Kuorum

    30 Juni 2025

    OKP Losarang Desak PT WIP Ciptakan Rekrutmen Tenaga Kerja Bersih dan Adil

    30 Juni 2025

    Muhaemin: PAW Sudah Sesuai Aturan, Tapi Saya Tak Teken Suratnya

    30 Juni 2025

    Subscribe to Updates

    Dapatkan berita kreatif terbaru dari Beritasuper.com

    Jasa Web dan Aplikasi
    Pos-pos Terbaru
    • Sirojudin: Paripurna DPRD Indramayu Sudah Kuorum
    • Lucky Hakim Tegaskan Paripurna DPRD Sudah Kuorum
    • OKP Losarang Desak PT WIP Ciptakan Rekrutmen Tenaga Kerja Bersih dan Adil
    • Muhaemin: PAW Sudah Sesuai Aturan, Tapi Saya Tak Teken Suratnya
    • Rapat Tak Kuorum dan RPJMD Bermasalah,Fraksi PDIP Walk Out dari Paripurna
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2025 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.