Indramayu Beritasuper – Anggota Komisi 1 DPRD, Romdoni dari Fraksi Partai Golkar Dapil 3, menegaskan dukungannya terhadap tuntutan Serikat Tani Indonesia (STI) dalam mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Reforma Agraria.
Bahkan, Komisi 1 telah mengambil langkah konkret dengan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Reforma Agraria sebagai Perda inisiatif DPRD.
“Kami di Komisi 1 telah bergerak cepat. Kami sudah ke Bogor untuk menjalin kerja sama dalam penyusunan Naskah Akademik. Saat ini, kami sedang menunggu MoU antara DPRD dan Institut Pertanian Bogor (IPB) agar bisa melangkah ke tahap berikutnya,” ujar Romdoni, yang dikenal sebagai wakil rakyat yang peduli dan dekat dengan masyarakat Dapil 3.
Langkah ini diharapkan dapat mempercepat terwujudnya kebijakan reforma agraria yang berpihak kepada petani dan masyarakat agraris, khususnya di daerah pemilihannya.
Romdoni menegaskan bahwa perjuangan ini adalah bentuk nyata komitmen DPRD dalam memperjuangkan hak-hak rakyat atas tanah dan kesejahteraan petani.
“Kami ingin reforma agraria ini tidak hanya menjadi wacana, tetapi benar-benar menjadi regulasi yang mengikat dan bisa diimplementasikan dengan baik di lapangan,” tambahnya.
Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, termasuk akademisi dari IPB, Raperda Reforma Agraria ini diharapkan dapat segera masuk dalam proses legislasi dan disahkan menjadi Perda yang berpihak pada keadilan agraria.