Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com
    Facebook Instagram
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    • Nasional
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Sabtu, Mei 23
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Ragam » Revitalisasi Dipaksakan, Edi Fauzi Pertanyakan Motif Kuwu
    Ragam

    Revitalisasi Dipaksakan, Edi Fauzi Pertanyakan Motif Kuwu

    Rencana pengosongan dan pembangunan ulang pasar di Desa Kedungwungu menuai penolakan pedagang dan mendapat sorotan DPRD Indramayu.
    By Az25 Januari 2026Updated:27 Januari 2026
    Edi Fauzi saat memberikan keterangan kepada media mengenai polemik revitalisasi Pasar Wanguk
    Edi Fauzi saat memberikan keterangan kepada media mengenai polemik revitalisasi Pasar Wanguk
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    INDRAMAYU – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Indramayu, H. Edi Fauzi, menyampaikan perhatian serius terhadap rencana revitalisasi Pasar Wanguk di Desa Kedungwungu, Kecamatan Anjatan, Indramayu, Jawa Barat, yang menuai penolakan dari para pedagang. Pernyataan tersebut disampaikan. Sabtu, (24/1).

    Edi Fauzi menilai rencana revitalisasi yang diiringi dengan upaya pengosongan pasar menimbulkan pertanyaan, terutama karena dilakukan menjelang berakhirnya masa jabatan Kuwu Kedungwungu, Sahrudin Baharsyah.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital

    Ia menyebut DPRD Indramayu sebelumnya telah merekomendasikan agar revitalisasi Pasar Wanguk ditunda hingga tahun 2030.

    “DPRD sudah merekomendasikan penundaan revitalisasi hingga 2030. Karena itu, kebijakan yang dijalankan saat ini perlu dievaluasi agar tidak menimbulkan persoalan baru,” ujar Edi Fauzi.

    Pesan Jasa E-commerce Super Digital

    BACA JUGA :  Surat Balasan PDIP Indramayu ke Pemda, Isinya Tak Main-Main

    Ia juga menyoroti rencana pembangunan kios dan los dengan nilai yang dinilai cukup tinggi, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai skema pembiayaan dan dampaknya bagi pedagang.

    Pesan Jasa E-commerce Super Digital

    Selain itu, Edi Fauzi mempertanyakan keterlibatan pihak ketiga, PT Niko Saputra Persada, yang disebut mengirimkan surat pengosongan pasar kepada pedagang.

    Atas kondisi tersebut, Edi Fauzi meminta Bupati Indramayu selaku pembina pemerintah desa untuk melakukan evaluasi kebijakan Pemerintah Desa Kedungwungu agar tidak memicu konflik sosial.

    Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Kedungwungu maupun PT Niko Saputra Persada belum memberikan keterangan resmi. (*)


    Apresiasi Spesial

    Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

    5rb
    20rb
    50rb
    ×

    Scan QRIS Berita Super

    Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

    Edi Fauzi Fraksi PDIP Fraksi PDIP DPRD Indramayu Pasar Wanguk
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticleSaat Diminta Klarifikasi, Iing Kuswara : “Mangga Tanya Sekda”
    Next Article Baru Opening, Bakso Baraya Langsung Jadi Buruan Pecinta Bakso di Indramayu
    Az
    • Website

    Sosial Media
    Berita Terkait
    Indramayu

    Plt Sekwan Buka Suara, DPA Setwan Masih Berjalan dan Terbuka Dikritisi

    22 Mei 2026

    INDRAMAYU – Ramainya pembahasan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Sekretariat DPRD Kabupaten Indramayu Tahun 2026 yang…

    Pembangunan Kantor Utama Koramil Baleendah

    10 November 2024

    DPRD Indramayu Gelar Paripurna Bahas Raperda Susunan Perangkat Daerah

    8 Mei 2026

    RSUD Indramayu Tingkatkan Layanan Kesehatan, Program KJSU Mulai Digenjot

    5 Mei 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Plt Sekwan Buka Suara, DPA Setwan Masih Berjalan dan Terbuka Dikritisi
    • Dicoret di Forum, Muncul Lagi di Dokumen: Polemik Pasal Perda Desa Indramayu
    • Hukuman Seumur Hidup kepada Alvian Sinaga dalam Kasus Tragis di Indramayu
    • BSN Partai Golkar Safari ke Indramayu, Targetkan Saksi Profesional untuk Pemilu 2029
    • RSUD Indramayu Tambah Layanan dan Kapasitas Bed, BPJS Kesehatan Lakukan Kredensialing
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2026 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Pesan Website & Aplikasi