INDRAMAYU — Rencana pengisian sekitar 200 jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu menjadi perhatian publik. Di tengah rencana tersebut, Bupati Indramayu Lucky Hakim mengingatkan agar proses pengisian jabatan tidak diwarnai praktik jual-beli jabatan maupun permintaan uang kepada aparatur sipil negara (ASN).
Dalam video singkat yang beredar, Lucky didampingi Kepala BKPSDM Indramayu Muhammad Zaenal Muttaqin. Ia menegaskan, ASN tidak boleh menyetorkan uang untuk memperoleh jabatan, berpindah posisi, atau mendapatkan penempatan tertentu.
Lucky juga menyebut nominal Rp10 juta, Rp50 juta, hingga Rp100 juta sebagai contoh uang yang tidak boleh diminta maupun diberikan untuk kepentingan jabatan.
Ia meminta masyarakat melaporkan kepada kejaksaan apabila menemukan pihak yang meminta uang dengan mengatasnamakan pejabat pemerintah daerah.
Di sisi lain, Direktur Pusat Kajian Strategis Pembangunan Daerah (PKSPD) Kabupaten Indramayu, O’ushj Dialambaqa, mempertanyakan dasar, mekanisme, dan kriteria pengisian sekitar 200 jabatan tersebut.
Menurut O’ushj, pernyataan menolak jual-beli jabatan perlu diikuti sistem pengisian yang transparan, objektif, serta berbasis meritokrasi.
“Jabatan apa saja yang akan diisi? Publik perlu tahu. Semua pemimpin, termasuk pemimpin yang korup dan otoriter, bisa berbicara surga. Karena itu, jangan hanya melihat pernyataannya, tetapi periksa sistem dan tindakannya,” ujar O’ushj saat dikonfirmasi Beritasuper.com, Kamis (15/10).
Ia menekankan pentingnya penerapan sistem merit melalui penilaian kualifikasi, kompetensi, kinerja, integritas, dan kebutuhan organisasi. Menurutnya, proses penempatan ASN harus dapat dipertanggungjawabkan dan tidak didasarkan pada kedekatan personal maupun kepentingan tertentu.
Selain itu, O’ushj menyoroti hasil uji kompetensi atau open bidding sebelumnya yang menurutnya telah melampaui enam bulan.
Ia mempertanyakan apakah hasil penilaian tersebut masih relevan untuk dijadikan dasar pengisian jabatan saat ini, serta meminta Pemkab Indramayu menjelaskan ketentuan yang menjadi acuannya.
Hingga berita ini ditayangkan, keterangan resmi mengenai daftar jabatan yang akan diisi, jadwal pelaksanaan, kriteria seleksi, serta tanggapan pemerintah daerah atas pertanyaan tersebut belum dilengkapi.
Dengan demikian, publik tidak hanya memperoleh jaminan melalui pernyataan, tetapi juga dapat menilai pelaksanaannya berdasarkan prosedur dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan. **(Az)
Apresiasi Spesial
Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.
Scan QRIS Berita Super
Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.
