CIREBON — Dalam rangka meningkatkan keamanan dan kenyamanan pelanggan, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 3 (Daop 3) Cirebon melakukan penambahan pemasangan Closed Circuit Television (CCTV) di berbagai titik strategis stasiun. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen KAI dalam memberikan perlindungan menyeluruh kepada para pengguna jasa kereta api.

Beberapa stasiun yang menjadi fokus pemasangan CCTV antara lain Stasiun Cirebon, Babakan, Haurgeulis, Waruduwur, Sindanglaut, dan Kadokangabus.

Manager Humas Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin, menyampaikan bahwa penambahan perangkat CCTV ini merupakan langkah preventif terhadap potensi kejahatan maupun gangguan keamanan lainnya di lingkungan stasiun.

“Kami berusaha memberikan kesan aman dan nyaman bagi para pelanggan KA dari berbagai tindak kejahatan seperti pencurian, pelecehan seksual, atau kejahatan lainnya. Dengan pemasangan CCTV ini diharapkan orang akan segan untuk melakukan tindakan kriminal kepada orang lain, sehingga kejadian yang tidak diinginkan dapat dihindari,” jelas Muhib. Kamis, (29/5).

 

Hingga saat ini, total 194 unit CCTV telah terpasang di seluruh 30 stasiun wilayah Daop 3 Cirebon. Lokasi pemasangan mencakup area-area yang dinilai strategis dan rawan, seperti:

  • Ruang tunggu penumpang
  • Area pintu masuk dan keluar kamar mandi
  • Lorong sempit
  • Tempat parkir
  • Area peron kereta

CCTV yang terpasang di peron juga memiliki peran penting dalam mengawasi aktivitas penumpang, khususnya saat kondisi ramai. Hal ini memungkinkan petugas untuk memberikan peringatan dini demi mencegah kecelakaan akibat desak-desakan saat naik atau turun dari kereta.

“Kehadiran CCTV sangat efektif untuk membantu dan memudahkan petugas keamanan dalam memantau seluruh area dalam setiap menit. Jika terjadi tindak kejahatan, petugas dapat segera menuju lokasi, dan rekaman CCTV dapat digunakan sebagai alat bukti untuk pelaporan ke pihak berwenang,” tambahnya.

Selain di area publik, KAI Daop 3 Cirebon juga memasang 77 unit CCTV tambahan di lingkungan kantor operasional seperti Kantor Daop, Pusat Pengendali Operasi (Pusdal), Mediska, serta Dipo Lokomotif dan Dipo Kereta. Tujuannya adalah untuk memperkuat sistem keamanan internal dan mengantisipasi potensi gangguan dari pihak tidak bertanggung jawab.

(Red/BS)

Share.
Exit mobile version