Bandung, BeritaSuper.com – Kawasan Balai Kota Bandung pagi ini dipadati oleh ratusan buruh yang menggelar aksi damai untuk menyuarakan penolakan terhadap sejumlah poin dalam Undang-Undang Cipta Kerja.

Massa aksi yang terdiri dari berbagai serikat pekerja membawa spanduk bertuliskan tuntutan seperti “Hapus Sistem Outsourcing”, “Upah Layak adalah Hak Kami”, dan “Revisi Cipta Kerja Sekarang!”.

Dalam orasi yang dilakukan, perwakilan buruh menegaskan perlunya perubahan signifikan terhadap kebijakan tersebut, terutama dalam hal upah, jaminan sosial, dan sistem kontrak kerja.

“Ini bukan hanya tentang kami, tetapi tentang masa depan seluruh pekerja di Indonesia. Pemerintah harus mendengar suara kami dan membuka ruang dialog yang adil,” ujar salah satu orator dengan penuh semangat. Senin,(23/12).

Aksi ini berlangsung di tengah penjagaan ketat aparat keamanan yang memastikan jalannya unjuk rasa tetap kondusif. Beberapa ruas jalan di sekitar Balai Kota pun dialihkan sementara untuk menghindari kemacetan akibat kerumunan massa.

Sementara itu, pihak pemerintah Kota Bandung belum memberikan tanggapan resmi atas tuntutan para buruh. Namun, menurut informasi yang dihimpun, sejumlah perwakilan buruh dijadwalkan bertemu dengan perwakilan pemerintah daerah untuk menyampaikan langsung aspirasi mereka.

Para buruh berharap aksi ini dapat menjadi awal bagi pembaruan kebijakan yang lebih berpihak kepada pekerja. “Kami akan terus bergerak sampai suara kami didengar dan keadilan bagi buruh ditegakkan,” tegas seorang peserta aksi.

Aksi ini berlangsung hingga sore hari, dengan rangkaian agenda orasi, diskusi terbuka, dan penyerahan petisi kepada pemerintah daerah.

Share.
Exit mobile version