INDRAMAYU, – Seluruh anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kabupaten Indramayu melakukan walk out dari rapat paripurna pembahasan dan pengesahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Aksi tersebut dipicu dua alasan utama paripurna dinilai tidak kuorum dan isi dokumen RPJMD dianggap bermasalah.
Anggota Fraksi PDIP, Anggi Noviah, menyebut bahwa paripurna hanya dihadiri oleh 31 anggota DPRD. Padahal, menurut tata tertib DPRD Indramayu, rapat paripurna sah jika dihadiri minimal 35 anggota.
“Paripurna hari ini kalau dilanjutkan, ilegal paripurna-nya,” ujarnya dalam forum.
Ketua Fraksi PDIP, H. Edi Fauzi, menyatakan bahwa pihaknya tidak hanya menyoroti aspek legalitas rapat, tetapi juga menolak isi RPJMD yang dianggap tidak memenuhi standar perencanaan.
“Kami melihat masih banyak data tidak akurat, baseline tidak jelas, dan program yang tidak terukur,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa beberapa kepala dinas terkait tidak hadir dalam pembahasan teknis, yang menurutnya menunjukkan lemahnya komitmen pemerintah daerah.
Selain itu, indikator terkait penanggulangan kemiskinan dan pengangguran dinilai tidak dijabarkan secara konkret dalam dokumen tersebut.
Atas dasar itu, Fraksi PDIP memutuskan untuk tidak mengikuti pengesahan RPJMD sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat.
“Kalau ini dipaksakan disahkan, maka janji politik kepala daerah tidak akan terealisasi. Kami menolak sebagai bentuk tanggung jawab kepada rakyat Indramayu,” tutup Edi. *(Red/BS)