Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com

    Subscribe to Updates

    Dapatkan berita kreatif terbaru dari Beritasuper.com

    What's Hot

    Sirojudin: Paripurna DPRD Indramayu Sudah Kuorum

    30 Juni 2025

    Lucky Hakim Tegaskan Paripurna DPRD Sudah Kuorum

    30 Juni 2025

    OKP Losarang Desak PT WIP Ciptakan Rekrutmen Tenaga Kerja Bersih dan Adil

    30 Juni 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • SUPER
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Ragam » Polresta Bandung Sita Ribuan Botol Miras dalam Operasi Cipta Kondisi
    Ragam

    Polresta Bandung Sita Ribuan Botol Miras dalam Operasi Cipta Kondisi

    Aqsal Fariesco
    AzBy Az11 Februari 20251 Min Read
    Oplus_131072
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    Bandung, Beritasuper – Dalam upaya menekan peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukum Kabupaten Bandung, Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Bandung menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Cipta Kondisi.

    Dalam operasi yang berlangsung di Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, petugas berhasil mengamankan ribuan botol minuman keras berbagai merek dari seorang penjual tanpa izin pada Selasa (11/02/2025).

    BACA JUGA :  Bantuan Logistik dan Sembako Disalurkan: Indramayu Bangkit dari Terjangan Cuaca Buruk

    Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, menyampaikan bahwa pihaknya menangkap seorang pria berinisial K (40), warga Kampung Cupu, Desa Rancamanyar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.

    “Yang bersangkutan tidak memiliki izin resmi untuk mengedarkan minuman keras di wilayah Soreang, sehingga kami lakukan tindakan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kombes Pol Aldi Subartono.

    Operasi ini dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 2 Tahun 2021, yang merupakan perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2010 tentang pelarangan peredaran dan penggunaan minuman beralkohol.

    BACA JUGA :  Kapolresta Bandung Laksanakan Police Goes To School di SMKN 7 Baleendah

    Kombes Pol Aldi Subartono menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan secara rutin guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di masyarakat serta menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan di wilayah Kabupaten Bandung.

    Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran miras ilegal serta turut serta menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing.

    Mihol Polresta Bandung Satresnarkoba
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticleBantuan Logistik dan Sembako Disalurkan: Indramayu Bangkit dari Terjangan Cuaca Buruk
    Next Article RAKOR Pembentukan DPC IMO Indramayu Bersama DPW IMO Jabar Sukses Digelar
    Az
    • Website

    Sosial Media
    • Facebook
    • YouTube
    • Instagram
    • TikTok
    • Telegram
    Berita Terkait
    Indramayu

    Sirojudin: Paripurna DPRD Indramayu Sudah Kuorum

    By Redaksi30 Juni 2025

    INDRAMAYU, – Pimpinan DPRD Kabupaten Indramayu, H. Sirojudin, menyatakan bahwa rapat paripurna pembahasan Rencana Pembangunan…

    Lucky Hakim Tegaskan Paripurna DPRD Sudah Kuorum

    30 Juni 2025

    OKP Losarang Desak PT WIP Ciptakan Rekrutmen Tenaga Kerja Bersih dan Adil

    30 Juni 2025

    Muhaemin: PAW Sudah Sesuai Aturan, Tapi Saya Tak Teken Suratnya

    30 Juni 2025

    Subscribe to Updates

    Dapatkan berita kreatif terbaru dari Beritasuper.com

    Jasa Web dan Aplikasi
    Pos-pos Terbaru
    • Sirojudin: Paripurna DPRD Indramayu Sudah Kuorum
    • Lucky Hakim Tegaskan Paripurna DPRD Sudah Kuorum
    • OKP Losarang Desak PT WIP Ciptakan Rekrutmen Tenaga Kerja Bersih dan Adil
    • Muhaemin: PAW Sudah Sesuai Aturan, Tapi Saya Tak Teken Suratnya
    • Rapat Tak Kuorum dan RPJMD Bermasalah,Fraksi PDIP Walk Out dari Paripurna
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2025 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.