Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com
    Facebook Instagram
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    • Nasional
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Minggu, Agustus 9
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Ragam » Peristiwa » Polresta Bandung Bongkar Sindikat Curanmor dan Pemalsuan STNK
    Kriminal

    Polresta Bandung Bongkar Sindikat Curanmor dan Pemalsuan STNK

    Polresta Bandung ringkus 4 tersangka sindikat curanmor dan pemalsuan STNK. Modus operandi: jual motor bodong via medsos, STNK dipalsukan.
    By Redaksi6 Oktober 2025
    Konferensi pers Polresta Bandung
    Konferensi Pers Polresta Bandung (Istimewa)
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    BeritaSuper. BANDUNG – Polresta Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Bandung dengan memberantas segala bentuk kejahatan.

    Satreskrim Polresta Bandung berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital

    Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima Satreskrim Polresta Bandung dari masyarakat mengenai adanya tindak pencurian kendaraan bermotor. Tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua tersangka laki-laki di wilayah Cangkuang, Kabupaten Bandung.

    “Dari hasil penangkapan, kami menemukan 12 unit sepeda motor, di mana sebagian di antaranya berada di rumah tersangka. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, diketahui bahwa motor-motor tersebut dibeli dengan surat tidak lengkap, hanya STNK saja, dan sebagian merupakan hasil curian,” ujar Kombes Pol Aldi Subartono. Senin, (6/9).

    Pesan Jasa E-commerce Super Digital

    BACA JUGA :  Polresta Bandung Gerebek Jutaan Butir Obat Terlarang

    Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa para pelaku membeli motor dengan surat tidak lengkap atau bahkan tanpa surat (bodong) melalui media sosial.

    Pesan Jasa E-commerce Super Digital

    Kemudian, mereka menghubungi tersangka berinisial MZ untuk memalsukan STNK dengan cara mengamplas STNK asli guna menghilangkan identitas dan merekayasa kembali sesuai pesanan dengan peralatan yang mereka miliki.

    “Tarif untuk memalsukan STNK motor adalah Rp500.000, sedangkan untuk STNK mobil sebesar Rp1.500.000,” jelas Kombes Pol Aldi Subartono.

    BACA JUGA :  Pemprov Jabar Hapus Tunggakan dan Denda PBB-P2, Khusus untuk Wajib Pajak Pribadi

    Tim juga berhasil mengamankan tersangka laki-laki berinisial F yang berperan sebagai penjual motor hasil curian kepada dua tersangka lainnya.

    Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subarto, menyatakan bahwa keempat tersangka akan dikenakan pasal yang berbeda, yaitu Pasal 263 KUHP dan Pasal 266 KUHP tentang pemalsuan surat atau keterangan dalam surat, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun. **(Aqsal Fariesco).


    Apresiasi Spesial

    Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

    5rb
    20rb
    50rb
    ×

    Scan QRIS Berita Super

    Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

    Bongkar sindikat Curanmor Kapolresta Bandung Pemalsuan STNK Polresta Bandung
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticleFenomena Meteor dalam Perspektif Islam: Antara Ilmu Pengetahuan dan Tanda Keagungan Ilahi
    Next Article UKW SMSI Indramayu 2025: Lahirkan Wartawan Profesional dan Berintegritas
    Redaksi
    • Website

    Sosial Media
    Berita Terkait
    Gaya Hidup

    Grand Opening Fajar Motor Jatibarang: Solusi Otomotif Lengkap

    7 Agustus 2026

    INDRAMAYU – PT Fajar Motor secara resmi meluncurkan grand opening unit usahanya yang berlokasi di…

    Viral Mobil Tangki Hengkang Saat Kebakaran Kapal Nelayan di Karangsong

    7 Agustus 2026

    Aksi Sosial Kemerdekaan, Lendenk N’D Gank Chapter Timur Salurkan Sembako

    3 Agustus 2026

    Mahasiswa IPDK Jalankan KKM Tematik: Sinergi untuk Kemajuan Desa

    13 Januari 2025
    Pos-pos Terbaru
    • Grand Opening Fajar Motor Jatibarang: Solusi Otomotif Lengkap
    • Viral Mobil Tangki Hengkang Saat Kebakaran Kapal Nelayan di Karangsong
    • 14 Ketua Organisasi Pers di Indramayu Nyatakan Solid di Bawah FKJI
    • Aksi Sosial Kemerdekaan, Lendenk N’D Gank Chapter Timur Salurkan Sembako
    • Kapolres Indramayu Gelar Coffee Gathering Bersama Puluhan Insan Media
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2026 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Pesan Website & Aplikasi