Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com
    Facebook Instagram
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    • Nasional
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Kamis, Juni 25
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Ragam » Peristiwa » Polresta Bandung Bongkar Sindikat Curanmor dan Pemalsuan STNK
    Kriminal

    Polresta Bandung Bongkar Sindikat Curanmor dan Pemalsuan STNK

    Polresta Bandung ringkus 4 tersangka sindikat curanmor dan pemalsuan STNK. Modus operandi: jual motor bodong via medsos, STNK dipalsukan.
    By Redaksi6 Oktober 2025
    Konferensi pers Polresta Bandung
    Konferensi Pers Polresta Bandung (Istimewa)
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    BeritaSuper. BANDUNG – Polresta Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Bandung dengan memberantas segala bentuk kejahatan.

    Satreskrim Polresta Bandung berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital

    Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima Satreskrim Polresta Bandung dari masyarakat mengenai adanya tindak pencurian kendaraan bermotor. Tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua tersangka laki-laki di wilayah Cangkuang, Kabupaten Bandung.

    “Dari hasil penangkapan, kami menemukan 12 unit sepeda motor, di mana sebagian di antaranya berada di rumah tersangka. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, diketahui bahwa motor-motor tersebut dibeli dengan surat tidak lengkap, hanya STNK saja, dan sebagian merupakan hasil curian,” ujar Kombes Pol Aldi Subartono. Senin, (6/9).

    Pesan Jasa E-commerce Super Digital

    BACA JUGA :  BPBD Indramayu Mantapkan Mitigasi Bencana Lewat Apel Siaga dan Simulasi Evakuasi

    Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa para pelaku membeli motor dengan surat tidak lengkap atau bahkan tanpa surat (bodong) melalui media sosial.

    Pesan Jasa E-commerce Super Digital

    Kemudian, mereka menghubungi tersangka berinisial MZ untuk memalsukan STNK dengan cara mengamplas STNK asli guna menghilangkan identitas dan merekayasa kembali sesuai pesanan dengan peralatan yang mereka miliki.

    “Tarif untuk memalsukan STNK motor adalah Rp500.000, sedangkan untuk STNK mobil sebesar Rp1.500.000,” jelas Kombes Pol Aldi Subartono.

    BACA JUGA :  Polresta Bandung Sita Ribuan Botol Miras dalam Operasi Cipta Kondisi

    Tim juga berhasil mengamankan tersangka laki-laki berinisial F yang berperan sebagai penjual motor hasil curian kepada dua tersangka lainnya.

    Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subarto, menyatakan bahwa keempat tersangka akan dikenakan pasal yang berbeda, yaitu Pasal 263 KUHP dan Pasal 266 KUHP tentang pemalsuan surat atau keterangan dalam surat, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun. **(Aqsal Fariesco).


    Apresiasi Spesial

    Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

    5rb
    20rb
    50rb
    ×

    Scan QRIS Berita Super

    Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

    Bongkar sindikat Curanmor Kapolresta Bandung Pemalsuan STNK Polresta Bandung
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticleFenomena Meteor dalam Perspektif Islam: Antara Ilmu Pengetahuan dan Tanda Keagungan Ilahi
    Next Article UKW SMSI Indramayu 2025: Lahirkan Wartawan Profesional dan Berintegritas
    Redaksi
    • Website

    Sosial Media
    Berita Terkait
    Bandung

    Buronan Kasus Dugaan Penyekapan di Jawa Barat Akhirnya Ditangkap

    23 Juni 2026

    BANDUNG — Setelah sempat menjadi buronan dan menyita perhatian publik di Jawa Barat, Taufik Hidayat…

    CCTV Bongkar Dugaan Aksi Brutal Oknum Kuwu di Indramayu terhadap Seorang Perempuan

    26 Mei 2026

    Ironi Pendidikan di Indramayu: Sekolah Kosong Berubah Jadi Lokasi Pembuangan Sampah

    23 Juni 2026

    Korban Dugaan Kekerasan Oknum Kuwu di Indramayu Tolak Damai, Minta Polisi Bertindak Tegas

    29 Mei 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Lindungi Pesisir dari Ancaman Abrasi, Kementerian PU–JICA Mulai Survei Giant Sea Wall di Sukra
    • BPJPH Gandeng Pemkab Indramayu Percepat Sertifikasi UMK
    • Buronan Kasus Dugaan Penyekapan di Jawa Barat Akhirnya Ditangkap
    • Ironi Pendidikan di Indramayu: Sekolah Kosong Berubah Jadi Lokasi Pembuangan Sampah
    • Sambut 1448 Hijriah, Kepala Kemenag Indramayu Ajak Jadikan Momentum Perbaikan Diri
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2026 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Pesan Website & Aplikasi