Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com

    Subscribe to Updates

    Dapatkan berita kreatif terbaru dari Beritasuper.com

    What's Hot

    Sirojudin: Paripurna DPRD Indramayu Sudah Kuorum

    30 Juni 2025

    Lucky Hakim Tegaskan Paripurna DPRD Sudah Kuorum

    30 Juni 2025

    OKP Losarang Desak PT WIP Ciptakan Rekrutmen Tenaga Kerja Bersih dan Adil

    30 Juni 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • SUPER
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Hukum » Pidana » Polres Indramayu Ungkap Pengedaran Ratusan Ribu Butir Narkotika
    Hukum

    Polres Indramayu Ungkap Pengedaran Ratusan Ribu Butir Narkotika

    Redaksi
    AzBy Az2 Oktober 2024Updated:2 Oktober 20242 Mins Read
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    Beritasuper.com, Indramayu — Mapolres Kabupaten Indramayu melalui Satresnarkoba Polres Indramayu Kembali Laksanakan Press Release dalam rangka upaya penanggulangan penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu dan Obat Keras Tertentu (OKT) diwilayah hukum Polres Indramayu. Rabu, (02/10/2024).

    Kasus selama bulan September tahun 2024 polres Indramayu berserta jajaran satresnarkoba telah melakukan upaya penegakan hukum terhadap 14(empat belas) kasus dengan rincian Sabu 7 (Tujuh) Kasus dan Obat Keras Tertentu (OKT).

    Jumlah tersangka 17(tujuh belas) orang Laki-laki dengan rincian kasus sabu 8(delapan) tersangka,OKT 9(sembilan) tersangka, 16(enam belas) pengedar dan 1(satu) pengguna narkoba.

    BACA JUGA :  Tangkap 15 Tersangka Pengedar OKT di Indramayu, Kapolres : Komitmen Berantas Bersih Peredaran Narkoba!

    Barang bukti yang berhasil di amankan

    1. sabu 8,86 gram
    2. Obat Keras Tertentu Total 331.375 Butir  dengan rincian:
    • Tramadol 4.816 butir
    • Hexymer 64.509 butir
    • Doble YY 261.060 butir
    • Dextro 442 butir
    • Trihex 548 butir
    1. Psikotropika jenis alpeazolam 270 butir
    2. Alat komunikasi/HP 16(enam belas) buah
    3. Uang tunai Rp. 1.061.000,-(Satu juta enam puluh satu ribu rupiah).
    4. 3(tiga) unit kendaraan roda dua
    5. 1(satu) buah timbangan digital

    Dari 11 (sebelas) TKP di berbagai kecamatan di Indramayu diantaranya Kandanghaur, Jatibarang,Anjatan, Patrol, Haurgelis,Losarang ,Juntinyuat,Karangampel, Kedokanbunder,Sindang dan Lohbener.

    Dengan modus operandi narkoba jenis sabu mengedarkan dan menjual dan penyalahgunaan.

    Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo dalam press release menyampaikan kepada masyarakat apabila mendapatkan informasi terkait kasus peredaran narkotika maupun Obat Keras Tertentu dapat segera melaporkan.

    “Kami akan merespons dengan cepat untuk menindaklanjuti daripada Informasi tersebut,”Tegas Kapolres Ari Setyawan Wibowo.

    Pelaksanaan penyidikan dilakukan melalui team asesmen terpadu(TAT) melibatkan BNN,Kejaksaan dan penyidik sebagaimana implementasi perpol 8 tahun 2021 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif dengan rekomendasi dilakukan rehabilitasi.

    Narkoba Obat keras tertentu Polres Indramayu
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticleMakodim 0616/Indramayu Rayakan Hari Kesaktian Pancasila dan Kenaikan Pangkat: Semangat Baru untuk Prajurit dan PNS
    Next Article Gebrakan KJB: Pers Lokal Balongan Siap Kawal Kebijakan dengan Pemberitaan Akurat
    Az
    • Website

    Sosial Media
    • Facebook
    • YouTube
    • Instagram
    • TikTok
    • Telegram
    Berita Terkait
    Indramayu

    Sirojudin: Paripurna DPRD Indramayu Sudah Kuorum

    By Redaksi30 Juni 2025

    INDRAMAYU, – Pimpinan DPRD Kabupaten Indramayu, H. Sirojudin, menyatakan bahwa rapat paripurna pembahasan Rencana Pembangunan…

    Lucky Hakim Tegaskan Paripurna DPRD Sudah Kuorum

    30 Juni 2025

    OKP Losarang Desak PT WIP Ciptakan Rekrutmen Tenaga Kerja Bersih dan Adil

    30 Juni 2025

    Muhaemin: PAW Sudah Sesuai Aturan, Tapi Saya Tak Teken Suratnya

    30 Juni 2025

    Subscribe to Updates

    Dapatkan berita kreatif terbaru dari Beritasuper.com

    Jasa Web dan Aplikasi
    Pos-pos Terbaru
    • Sirojudin: Paripurna DPRD Indramayu Sudah Kuorum
    • Lucky Hakim Tegaskan Paripurna DPRD Sudah Kuorum
    • OKP Losarang Desak PT WIP Ciptakan Rekrutmen Tenaga Kerja Bersih dan Adil
    • Muhaemin: PAW Sudah Sesuai Aturan, Tapi Saya Tak Teken Suratnya
    • Rapat Tak Kuorum dan RPJMD Bermasalah,Fraksi PDIP Walk Out dari Paripurna
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2025 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.