Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com

    Subscribe to Updates

    Dapatkan berita kreatif terbaru dari Beritasuper.com

    What's Hot

    Sirojudin: Paripurna DPRD Indramayu Sudah Kuorum

    30 Juni 2025

    Lucky Hakim Tegaskan Paripurna DPRD Sudah Kuorum

    30 Juni 2025

    OKP Losarang Desak PT WIP Ciptakan Rekrutmen Tenaga Kerja Bersih dan Adil

    30 Juni 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • SUPER
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Hukum » Polres Indramayu Tangkap Pengedar Uang Palsu ,404 Lembar Uang Palsu Diamankan
    Hukum

    Polres Indramayu Tangkap Pengedar Uang Palsu ,404 Lembar Uang Palsu Diamankan

    Red
    AzBy Az5 Maret 20252 Mins Read
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    Indramayu, Beritasuper – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Indramayu Polda Jabar berhasil mengamankan seorang pria berinisial Y alias A alias M (65) yang diduga kuat sebagai pengedar uang palsu di wilayah Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu. Pelaku diamankan pada Senin malam (3/3/2025) di Desa Kebulen, Kecamatan Jatibarang.

    Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan, mengonfirmasi penangkapan tersebut.

    Pria berinisial Y alias A alias M (65) yang diduga kuat sebagai pengedar uang palsu di wilayah Kecamatan Jatibarang

    Pelaku diketahui merupakan warga Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, dengan alamat lain di Blok Cikamuning, Desa Blandongan, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

    “Pengungkapan kasus ini bermula pada Selasa (4/3/2025) sekitar pukul 01.00 WIB, ketika seorang pelapor bersama saksi tengah melakukan patroli di Kecamatan Jatibarang. Mereka menerima laporan melalui telepon dari warga yang mencurigai keberadaan seorang pria di sekitar Desa Kebulen, Blok Bantaragung,” ujar AKP Hillal Adi Imawan.

    BACA JUGA :  Kapolres Indramayu Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2025

    Petugas segera menuju lokasi dan menemukan saksi yang saat itu tengah menginterogasi seorang pria. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan barang bukti berupa bungkusan plastik berisi uang palsu.

    “Pelaku mengakui bahwa ia berniat menjual 404 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 dengan harga Rp15.000.000. Uang palsu tersebut, menurut pengakuan pelaku, dibuat berdasarkan pesanan seorang warga Jatibarang. Selain itu, pelaku juga mengaku memberikan upah sebesar Rp150.000 kepada seseorang berinisial I untuk membuang sisa uang palsu yang tidak terpakai,” jelas AKP Hillal.

    Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 404 lembar uang palsu pecahan Rp100.000, sebuah gunting hitam, tas hitam, kantong plastik putih, serta sebuah handphone Vivo Y55A warna emas.

    BACA JUGA :  Tawuran Antar Remaja di Indramayu,Korban Tangan Hampir Putus Hingga Tewas

    AKP Hillal Adi Imawan menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan lebih mendalam untuk memberantas peredaran uang palsu di wilayah hukum Polres Indramayu. “Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada saat bertransaksi, dan segera melaporkan jika ada dugaan peredaran uang palsu,” tuturnya.

    Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Indramayu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga sedang menyelidiki kemungkinan adanya jaringan lebih besar di balik peredaran uang palsu ini.

    Polres Indramayu Satreskrim polres Indramayu Uang palsu
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticleLangkah Strategis Indramayu: Proteksi Kesehatan dengan Dana Rp87 Miliar
    Next Article Shalat Subuh Keliling, Polres Indramayu Gaungkan Pesan Kamtibmas di Bulan Ramadan
    Az
    • Website

    Sosial Media
    • Facebook
    • YouTube
    • Instagram
    • TikTok
    • Telegram
    Berita Terkait
    Indramayu

    Sirojudin: Paripurna DPRD Indramayu Sudah Kuorum

    By Redaksi30 Juni 2025

    INDRAMAYU, – Pimpinan DPRD Kabupaten Indramayu, H. Sirojudin, menyatakan bahwa rapat paripurna pembahasan Rencana Pembangunan…

    Lucky Hakim Tegaskan Paripurna DPRD Sudah Kuorum

    30 Juni 2025

    OKP Losarang Desak PT WIP Ciptakan Rekrutmen Tenaga Kerja Bersih dan Adil

    30 Juni 2025

    Muhaemin: PAW Sudah Sesuai Aturan, Tapi Saya Tak Teken Suratnya

    30 Juni 2025

    Subscribe to Updates

    Dapatkan berita kreatif terbaru dari Beritasuper.com

    Jasa Web dan Aplikasi
    Pos-pos Terbaru
    • Sirojudin: Paripurna DPRD Indramayu Sudah Kuorum
    • Lucky Hakim Tegaskan Paripurna DPRD Sudah Kuorum
    • OKP Losarang Desak PT WIP Ciptakan Rekrutmen Tenaga Kerja Bersih dan Adil
    • Muhaemin: PAW Sudah Sesuai Aturan, Tapi Saya Tak Teken Suratnya
    • Rapat Tak Kuorum dan RPJMD Bermasalah,Fraksi PDIP Walk Out dari Paripurna
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2025 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.