Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com
    Facebook Instagram
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    • Nasional
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Selasa, September 29
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Hukum » Polisi Berhasil Gagalkan Transaksi Narkoba di Balongan, Dua Tersangka Ditangkap
    Hukum

    Polisi Berhasil Gagalkan Transaksi Narkoba di Balongan, Dua Tersangka Ditangkap

    Red
    By Az23 Februari 2025
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    Indramayu, Beritasuper – Polsek Balongan Polres Indramayu Polda Jabar berhasil menggagalkan transaksi narkoba dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli skala besar pada Sabtu malam (22/2/2025) hingga Minggu dini hari (23/2/2025).

    Operasi ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Balongan, Kabupaten Indramayu.

    Pesan Jasa pembuatan Kaos

    Kapolsek Balongan, AKP Dedi Wahyudi, SH., MH., yang memimpin patroli tersebut, melibatkan lima personel Polsek Balongan. Operasi ini menyasar berbagai potensi gangguan Kamtibmas, termasuk senjata tajam (sajam), senjata api ilegal (senpi), bahan peledak (handak), serta pelaku tindak pidana C3 (curat, curas, dan curanmor), premanisme, dan knalpot bising.

    Selain itu, patroli juga mencakup razia kendaraan, miras, prostitusi, serta patroli dialogis untuk menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar berperan dalam menjaga keamanan.

    Pasang Iklan
    BACA JUGA :  Puluhan Pelajar Dijemput Orang Tua Usai Diamankan Polisi
    BACA JUGA :  Satresnarkoba Polres Indramayu Tangkap 23 Tersangka Kasus Narkoba
    BACA JUGA :  Dikira Bakal Redup! Kasus Kuwu WS Sukagumiwang Kian Memanas, Pamong Desa Dijadwalkan Diperiksa

    Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam transaksi narkoba di Desa Gelarmandala, Kecamatan Balongan. Kedua pelaku berinisial MF (22), warga Kecamatan Indramayu, dan T (29), warga Kecamatan Arahan.

    Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Balongan, AKP Dedi Wahyudi, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas kedua pria tersebut.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital

    “Setelah mendapat informasi dari warga, kami segera ke lokasi dan mendapati dua orang yang mencurigakan. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan satu klip paket yang diduga narkoba serta bukti chat transaksi jual beli narkoba di ponsel salah satu tersangka,” ujar AKP Dedi Wahyudi.

    Kedua pelaku kini telah diamankan dan diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Indramayu untuk penyelidikan lebih lanjut.

    Pasang Iklan

    📢 PASANG IKLAN DI WEBSITE KAMI

    Promosikan bisnis, produk, atau jasa Anda dengan harga terjangkau.

    💬 Hubungi via WhatsApp

    Kapolsek Balongan juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba dan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.

    “Kami akan terus meningkatkan patroli dan razia guna menekan angka kejahatan serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif, terlebih menjelang bulan Ramadhan,” tandasnya.


    Apresiasi Spesial

    Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

    5rb
    20rb
    50rb
    ×

    Scan QRIS Berita Super

    Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital
    Gagalkan Narkoba Polres Indramayu Polsek Balongan Transaksi
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticlePuluhan Pemuda Diamankan Polisi Saat Pesta Miras di Indramayu
    Next Article Sambut Kepemimpinan Baru, Pantai Balongan Indah 2 Siap Berkolaborasi
    Az
    • Website

    Sosial Media
    Berita Terkait
    Peristiwa

    YLBH Pramuda 99 Dorong Keterbukaan Informasi di Empat Desa Indramayu

    24 September 2026

    INDRAMAYU — Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Pramuda Sembilan Sembilan mengajukan permohonan informasi publik kepada…

    Lakalantas Tunggal di Baleendah, Pasutri Meninggal Dunia

    24 September 2026

    Sengketa Tanah di Indramayu, Ahli Waris Resmi Ajukan Gugatan Pengadilan

    24 September 2026

    Cekcok Berujung Celurit, Warga Pamekasan Jadi Tersangka di Indramayu

    24 September 2026
    Pos-pos Terbaru
    • MUI Indramayu Apresiasi Langkah Kapolres Tangani Insiden Sindang
    • HMI Cabang Indramayu Salurkan Donasi untuk Korban Kebakaran Eretan Wetan
    • Pasca Insiden Penganiayaan Warga Sindang, Kapolres Indramayu Rangkul Dua Kelompok
    • Cekcok Berujung Celurit, Warga Pamekasan Jadi Tersangka di Indramayu
    • YLBH Pramuda 99 Dorong Keterbukaan Informasi di Empat Desa Indramayu
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2026 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Pesan Website & Aplikasi