Indramayu – Dugaan pemindahan dana operasional PDAM Indramayu senilai Rp2 miliar menjadi pembahasan dalam podcast Almak Corner.

Isu tersebut memunculkan desakan agar Kuasa Pemilik Modal (KPM) PDAM mengambil langkah tegas demi menjaga akuntabilitas pengelolaan perusahaan daerah.

Bendahara DPC PDI Perjuangan Indramayu, Nanang K. Mahastra, menilai dinamika politik turut memengaruhi lambannya pengambilan keputusan.

Menurutnya, posisi Direktur Utama PDAM berada dalam situasi yang tidak mudah disentuh karena pertimbangan politik.

Sementara itu, Carkaya menegaskan bahwa PDAM merupakan badan usaha yang menyangkut pelayanan dasar masyarakat dan dibiayai dari anggaran publik. Karena itu, setiap kebijakan pengelolaan keuangan perlu dilakukan secara transparan dan sesuai regulasi.

Ia juga menyoroti dugaan pemindahan dana ke rekening perusahaan di luar hubungan kerja PDAM dan meminta agar persoalan tersebut dikaji secara hukum oleh DPRD Indramayu serta aparat penegak hukum guna memastikan tidak terjadi pelanggaran aturan.

Hingga berita ini ditulis, pihak PDAM Indramayu maupun Pemerintah Kabupaten Indramayu belum memberikan keterangan resmi.

(Ali/Beritasupercom)


Apresiasi Spesial

Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

5rb
20rb
50rb
×

Scan QRIS Berita Super

Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

Share.
Pesan Website & Aplikasi
Exit mobile version