Indramayu, Beritasuper – Forum Honorer Indramayu menggelar audiensi bersama Wakil Bupati Indramayu H. Syaefudin untuk membahas tahapan dan status pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) serta masalah penggajian, Selasa (11/3/2025) di Ruang Wakil Bupati Indramayu. Audiensi ini dihadiri oleh sejumlah perwakilan honorer dan pejabat daerah terkait.
Wakil Bupati Indramayu, H. Syaefudin, menyambut baik kedatangan perwakilan Forum Honorer Indramayu.
Dalam kesempatan tersebut, Syaefudin menegaskan bahwa pemerintah daerah telah mengambil langkah strategis untuk mengakomodasi kebutuhan para honorer, termasuk memperjelas tahapan pengangkatan dan menyiapkan anggaran gaji mereka.
“Kami bersama Bupati Lucky Hakim telah berupaya keras memperhatikan nasib teman-teman honorer. Koordinasi dengan BKPSDM dan BKN telah dilakukan untuk memperjelas tahapan pengangkatan. Di sisi lain, Badan Keuangan dan Aset Daerah juga telah menyiapkan anggaran untuk penggajian honorer,” ungkap Syaefudin.
Ia juga menyampaikan bahwa langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah daerah bertujuan untuk memberikan kejelasan dan kepastian kepada tenaga honorer.
“Alhamdulillah, dengan berbagai upaya yang kami lakukan, kami memahami masalah yang dihadapi oleh para honorer ini. Kami harap semuanya akan indah pada waktunya,” tambahnya.
Perwakilan honorer, Ilham, yang hadir dalam audiensi tersebut, mengungkapkan harapannya agar proses pengangkatan honorer dapat segera dipercepat. Saat ini, tercatat ada 2.648 tenaga honorer yang menantikan kepastian terkait status mereka sebagai P3K.
“Alhamdulillah, hari ini kami diterima dengan baik oleh Pak Wakil Bupati. Kami berharap ada kepastian lebih lanjut terkait pengangkatan dan penggajian kami,” ujar Ilham.
Dalam audiensi tersebut, turut hadir Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Ahmad Syadeli, serta Plt. Kepala BKPSDM, Zaenal Muttaqien, yang juga memberikan pemaparan terkait kesiapan anggaran dan tahapan administrasi untuk pengangkatan honorer menjadi P3K.
Pemerintah Indramayu berkomitmen untuk terus mendukung penyelesaian masalah tenaga honorer melalui langkah-langkah yang sesuai dengan aturan dan anggaran yang ada.