INDRAMAYU, BeritaSuper.com – Panitia Seleksi (Pansel) Direksi PDAM Indramayu memberikan tanggapan terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Gerakan Masyarakat Peduli Keadilan (GMPK) yang menuntut pembubaran pansel.

Tanggapan ini disampaikan oleh beberapa anggota pansel, termasuk Jafar Abdullah (Kabag Hukum), Iing Kuswara (Sekretaris Pansel), dan Dr. Ujang Suratno (akademisi).

Dr. Ujang Suratno menegaskan bahwa keputusan untuk membubarkan atau melanjutkan tugas pansel sepenuhnya berada di tangan Bupati Indramayu.

“Kalau kata Bupati bubar ya bubar, kalau tidak ya lanjut,” ujarnya. Jum’at, (19/9).

Ia menjelaskan bahwa saat ini pansel masih dalam tahap administrasi, yaitu melengkapi berkas-berkas calon peserta. Setelah tahap ini selesai, proses seleksi akan dilanjutkan dengan Uji Kepatutan dan Kelayakan (UKK).

“Administrasi itu melengkapi berkas-berkas yang ada, kalau UKK itu substantif,” jelas Dr. Ujang.

UKK akan menjadi tahap penentu untuk menentukan calon Direksi PDAM yang dianggap layak.

Pansel menegaskan komitmennya untuk bekerja sesuai prosedur dan menjamin transparansi dalam setiap tahapan seleksi. *(Ali)


Apresiasi Spesial

Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

5rb
20rb
50rb
×

Scan QRIS Berita Super

Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

Share.
Pesan Website & Aplikasi
Exit mobile version