Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com

    Subscribe to Updates

    Dapatkan berita kreatif terbaru dari Beritasuper.com

    What's Hot

    Sirojudin: Paripurna DPRD Indramayu Sudah Kuorum

    30 Juni 2025

    Lucky Hakim Tegaskan Paripurna DPRD Sudah Kuorum

    30 Juni 2025

    OKP Losarang Desak PT WIP Ciptakan Rekrutmen Tenaga Kerja Bersih dan Adil

    30 Juni 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • SUPER
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Ragam » Opini » Oknum Kuwu di Indramayu Diduga Menunggak Pajak Kendaraan
    Opini

    Oknum Kuwu di Indramayu Diduga Menunggak Pajak Kendaraan

    Red
    AzBy Az16 Desember 2024Updated:16 Desember 20241 Min Read
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    Indramayu, BeritaSuper.com – Seorang oknum kuwu (kepala desa) di Kabupaten Indramayu menjadi sorotan diduga menunggak pembayaran pajak kendaraan. Informasi yang beredar menunjukkan bahwa kendaraan jenis Honda HR-V RU1 1.5 S MT CKD dengan warna abu-abu metalik belum membayar pajak.

    Menurut data dari pihak Samsat Indramayu, kendaraan tersebut memiliki tunggakan pajak sebesar Rp 4.420.500. Pajak tersebut seharusnya dibayarkan sebelum jatuh tempo pada 18 Oktober 2024, namun hingga kini belum ada pelunasan.

    “Berdasarkan data kami, kendaraan itu memang memiliki tunggakan,” ujar seorang petugas Samsat.

    Keterangan informasi pajak / beritasuper

    Sampai berita ini diterbitkan, oknum kuwu yang bersangkutan belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut. Pemerintah daerah harusnya mengambil langkah tegas, termasuk memberikan teguran atau sanksi kepada kepala desa yang dianggap lalai menjalankan kewajibannya sebagai warga negara.

    Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Indramayu juga diharapkan turun tangan dalam menangani kasus ini, mengingat pentingnya kepatuhan pembayaran pajak sebagai salah satu sumber pendapatan daerah.

    Kasus ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi semua pihak, terutama pejabat publik, untuk menunjukkan tanggung jawab dan memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

    Diduga Menunggak Pajak Kendaraan Oknum Kuwu di Indramayu
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticleIDI Indramayu Gelar Symposium dan Workshop: “ECG: ACS and It’s Impostor”
    Next Article Penemuan Bayi Perempuan dalam Kardus Gegerkan Warga
    Az
    • Website

    Sosial Media
    • Facebook
    • YouTube
    • Instagram
    • TikTok
    • Telegram
    Berita Terkait
    Indramayu

    Sirojudin: Paripurna DPRD Indramayu Sudah Kuorum

    By Redaksi30 Juni 2025

    INDRAMAYU, – Pimpinan DPRD Kabupaten Indramayu, H. Sirojudin, menyatakan bahwa rapat paripurna pembahasan Rencana Pembangunan…

    Lucky Hakim Tegaskan Paripurna DPRD Sudah Kuorum

    30 Juni 2025

    OKP Losarang Desak PT WIP Ciptakan Rekrutmen Tenaga Kerja Bersih dan Adil

    30 Juni 2025

    Muhaemin: PAW Sudah Sesuai Aturan, Tapi Saya Tak Teken Suratnya

    30 Juni 2025

    Subscribe to Updates

    Dapatkan berita kreatif terbaru dari Beritasuper.com

    Jasa Web dan Aplikasi
    Pos-pos Terbaru
    • Sirojudin: Paripurna DPRD Indramayu Sudah Kuorum
    • Lucky Hakim Tegaskan Paripurna DPRD Sudah Kuorum
    • OKP Losarang Desak PT WIP Ciptakan Rekrutmen Tenaga Kerja Bersih dan Adil
    • Muhaemin: PAW Sudah Sesuai Aturan, Tapi Saya Tak Teken Suratnya
    • Rapat Tak Kuorum dan RPJMD Bermasalah,Fraksi PDIP Walk Out dari Paripurna
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2025 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.