Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com
    Facebook Instagram
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    • Nasional
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Jumat, September 25
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Ragam » Indramayu » Kuwu Terpilih Wafat Sebelum Pelantikan, Begini Mekanisme Pergantiannya
    Indramayu

    Kuwu Terpilih Wafat Sebelum Pelantikan, Begini Mekanisme Pergantiannya

    DPMD Indramayu menjelaskan mekanisme pergantian kuwu terpilih yang meninggal dunia sebelum pelantikan
    By Redaksi2 Januari 2026Updated:2 Januari 2026
    Ilustrasi gambar: Kuwu Terpilih Wafat Sebelum Pelantikan, Begini Mekanisme Pergantiannya
    Ilustrasi gambar: Kuwu Terpilih Wafat Sebelum Pelantikan, Begini Mekanisme Pergantiannya
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    INDRAMAYU – Meninggalnya kuwu terpilih sebelum pelantikan telah menimbulkan pertanyaan di masyarakat terkait kelanjutan hasil pemilihan dan kelangsungan pemerintahan desa.

    Hal ini terjadi setelah Hj. Tarsitem, Kuwu terpilih Desa Sukasari, wafat sebelum sempat dilantik secara resmi, menyisakan duka mendalam bagi warganya. Jum’at,(2/1).

    Pesan Jasa pembuatan Kaos
    Penghormatan bagi almarhumah Hj. Tarsitem.
    Foto : penghormatan bagi almarhumah Hj. Tarsitem.

    Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu, Kadmidi, menjelaskan ketentuan yang berlaku dalam kasus seperti ini.

    “Ketentuannya jelas. Jika kuwu terpilih meninggal dunia sebelum pelantikan, statusnya gugur,” tegasnya.

    Pasang Iklan

    BACA JUGA :  Pohon Tumbang dan Banjir Warnai Cuaca Ekstrem di Indramayu

    Untuk menghindari kekosongan pemerintahan dan menjaga kesinambungan pelayanan publik, Bupati Indramayu akan menunjuk Penjabat (Pj) Kuwu dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Daerah. Penunjukan ini bersifat sementara.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital

    Pj Kuwu akan menjalankan seluruh tugas dan wewenang kuwu definitif, mulai dari administrasi pemerintahan, pelayanan masyarakat, hingga pelaksanaan program desa.

    “Kewenangan Pj Kuwu berlaku sampai dilantiknya kuwu definitif hasil pemilihan kuwu serentak berikutnya,” jelas Kadmidi. **

    Pasang Iklan

    📢 PASANG IKLAN DI WEBSITE KAMI

    Promosikan bisnis, produk, atau jasa Anda dengan harga terjangkau.

    💬 Hubungi via WhatsApp

    Apresiasi Spesial

    Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

    5rb
    20rb
    50rb
    ×

    Scan QRIS Berita Super

    Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital
    Akan Menghapus Predikat Kabupaten Termiskin serta mampu Angkat IPM Indramayu Dpmd Indramayu Kuwu meninggal dunia
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticleDana Desa 2026 Dipertanyakan Warganet, DPMD Indramayu Beri Penjelasan
    Next Article Penemuan Mayat Warga Demak di Sport Center Indramayu
    Redaksi
    • Website

    Sosial Media
    Berita Terkait
    Peristiwa

    YLBH Pramuda 99 Dorong Keterbukaan Informasi di Empat Desa Indramayu

    24 September 2026

    INDRAMAYU — Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Pramuda Sembilan Sembilan mengajukan permohonan informasi publik kepada…

    Lakalantas Tunggal di Baleendah, Pasutri Meninggal Dunia

    24 September 2026

    Sengketa Tanah di Indramayu, Ahli Waris Resmi Ajukan Gugatan Pengadilan

    24 September 2026

    Cekcok Berujung Celurit, Warga Pamekasan Jadi Tersangka di Indramayu

    24 September 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Cekcok Berujung Celurit, Warga Pamekasan Jadi Tersangka di Indramayu
    • YLBH Pramuda 99 Dorong Keterbukaan Informasi di Empat Desa Indramayu
    • Sengketa Tanah di Indramayu, Ahli Waris Resmi Ajukan Gugatan Pengadilan
    • Lakalantas Tunggal di Baleendah, Pasutri Meninggal Dunia
    • Jadwal Anniversary Beritasuper Cup 2026 Berubah, Pelaksanaan Digelar Oktober
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2026 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Pesan Website & Aplikasi