Indramayu, Beritasuper – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu mengadakan rapat kerja evaluasi untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Aula Hotel Swiss-Belinn pada Rabu (22/01/2025).
Sebanyak 93 peserta hadir, termasuk Ketua PPK, anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, serta Divisi Data dan Informasi dari seluruh kecamatan di Indramayu.
Ketua KPU Indramayu, Masykur, mengungkapkan pentingnya evaluasi ini untuk mengukur capaian kinerja badan adhoc selama Pilkada 2024.
“Evaluasi ini sangat penting sebagai tolok ukur untuk menghadapi Pemilu dan Pilkada di masa mendatang. Tidak ada pekerjaan yang sempurna, sehingga kita perlu terus memperbaiki kekurangan dan mempertahankan hal-hal yang sudah berjalan baik,” ujar Masykur.
Selain mengukur kinerja, rapat ini juga fokus menyelesaikan administrasi yang belum tuntas, seperti Surat Pertanggungjawaban (SPJ).
Masykur mengingatkan agar seluruh dokumen administrasi segera diselesaikan sebelum masa tugas PPK berakhir pada 27 Januari 2025.
Evaluasi berlangsung selama dua hari, Rabu dan Kamis, dengan pembahasan yang dibagi per divisi. Hari pertama difokuskan untuk Ketua PPK, Divisi Teknis, serta Divisi Data dan Informasi, sementara hari kedua akan melanjutkan evaluasi dengan pendekatan yang lebih mendalam.
“Kami berharap hasil evaluasi ini dapat menjadi dasar perbaikan ke depan, sehingga penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada di Indramayu dapat semakin profesional, efektif, dan transparan,” pungkas Masykur.
Melalui evaluasi ini, KPU Indramayu berharap dapat memperkuat integritas dan profesionalitas badan adhoc dalam menjalankan tugas penyelenggaraan pemilu di masa mendatang.