INDRAMAYU — Kegiatan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) atau Fit and Proper Test untuk Calon Rektor Universitas Wiralodra masa bakti 2026–2030 telah dilaksanakan oleh Yayasan Wiralodra Indramayu. Jum’at, (27/03).
Kegiatan ini digelar secara terbuka di Nyi Endang Dharma Ayu Convention Hall dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube resmi universitas, sebagai bentuk transparansi dalam proses seleksi pimpinan kampus.
Sebanyak tiga kandidat mengikuti tahapan seleksi tersebut, yakni Dr. Kambali, Prof. Dr. Ipong Dekawati, dan Dr. M. Zaedi. Ketiganya memaparkan visi, misi, serta program strategis untuk memimpin UNWIR ke depan.
Berdasarkan hasil akhir penilaian yang ditampilkan melalui layar proyeksi dengan sistem Ranking Resmi AI, peringkat pertama diraih oleh Prof. Dr. Ipong Dekawati, M.Pd. dengan nilai 83,31. Posisi kedua ditempati Dr. M. Zaedi, M.Ag. dengan nilai 76,94, sementara posisi ketiga diraih Dr. Kambali, M.Pd.I. dengan nilai 68,96.
Dengan capaian tersebut, Prof. Dr. Ipong Dekawati, M.Pd. untuk sementara menjadi kandidat unggulan dalam proses pemilihan Rektor Universitas Wiralodra periode 2026–2030.

Meski demikian, Dr. M. Zaedi, M.Ag. menilai hasil tersebut belum bersifat final. Ia mengaku memperoleh banyak penilaian positif dari kalangan akademisi selama proses berlangsung.
“Sebetulnya banyak yang menilai saya lebih baik. Penilaian akademisi juga sudah bagus. Namun hasil dari AI seperti itu, saya juga belum memahami mekanismenya,” ujarnya kepada media Beritasuper.com.
Ia juga menyoroti komposisi penilaian, yang disebut terdiri dari 60 persen sistem AI, 15 persen dari yayasan, dan 25 persen dari senat. Menurutnya, aspek tersebut masih perlu dipahami secara lebih transparan.
Kendati demikian, ia tetap menerima hasil sementara tersebut dan memilih menunggu keputusan akhir yang dijadwalkan pada Sabtu, 28 Maret 2026.
Sementara itu, Prof. Dr. Ipong Dekawati, M.Pd. menegaskan bahwa kewenangan akhir penetapan rektor tetap berada di pihak yayasan. Ia menyebut hasil penilaian saat ini belum menentukan keputusan final.
“Yang memiliki kewenangan tetap yayasan. Bisa saja hasil nilai tertinggi seperti sekarang, namun keputusan akhir siapa yang ditetapkan masih kita tunggu,” katanya. (*)
Apresiasi Spesial
Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.
Scan QRIS Berita Super
Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

