Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com

    Subscribe to Updates

    Dapatkan berita kreatif terbaru dari Beritasuper.com

    What's Hot

    Waspada! Dugaan Oknum Calo Manfaatkan Lowongan Kerja di PT Sun Bright Lestari, Indramayu

    1 Juli 2025

    Sirojudin: Paripurna DPRD Indramayu Sudah Kuorum

    30 Juni 2025

    Lucky Hakim Tegaskan Paripurna DPRD Sudah Kuorum

    30 Juni 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • SUPER
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Ragam » Komdigi Terapkan Aturan Ketat untuk Anak di Media Sosial, Ini Detailnya!
    Ragam

    Komdigi Terapkan Aturan Ketat untuk Anak di Media Sosial, Ini Detailnya!

    Red
    AzBy Az5 Februari 20252 Mins Read
    Oplus_131072
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    Jakarta, Beritasuper – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memastikan bahwa aturan baru yang tengah dirancang bukan untuk membatasi akses internet, melainkan memperketat regulasi terkait pembuatan akun media sosial bagi anak-anak.

    Menteri Komdigi, Meutya Hafid, dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (4/2), menegaskan bahwa regulasi ini akan mewajibkan anak-anak mendapatkan persetujuan orang tua atau wali sebelum membuat akun media sosial.

    “Aturan yang sedang dirancang bukan membatasi akses media sosial, tetapi membatasi anak membuat akun,” ujar Meutya Hafid, dikutip dari siaran YouTube DPR.

    BACA JUGA :  AUTO EV #AutoHematAutoGaya: Sepeda Listrik Pilihan di Indramayu

    Meutya menambahkan bahwa anak-anak tetap bisa mengakses media sosial dengan pendampingan orang tua melalui akun milik orang tua.

    “Pada prinsipnya, jika si anak didampingi orang tua memakai akun media sosial orang tua untuk membuka media sosial, itu tidak apa-apa,” lanjutnya.

    Selain itu, aturan baru ini akan memberikan sanksi tegas kepada platform media sosial yang mengizinkan pembuatan akun anak tanpa persetujuan orang tua.

    BACA JUGA :  Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi: 8 Orang Tewas, 11 Luka-Luka

    Dalam upaya pengawasan ruang digital, Komdigi juga telah menerapkan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN). Aplikasi ini dirancang untuk mengawasi dan mengendalikan konten negatif serta ilegal yang beredar di internet Indonesia.

    SAMAN bertujuan memastikan kepatuhan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), terutama yang berbasis User Generated Content (UGC), terhadap regulasi yang berlaku. Beberapa kategori pelanggaran yang menjadi fokus pengawasan sistem ini meliputi Pornografi anak, Pornografi umum, Konten terorisme, Perjudian online, Aktivitas keuangan ilegal seperti pinjaman online ilegal, Makanan, obat, dan kosmetik ilegal.

    Meutya Hafid menegaskan bahwa SAMAN akan memperketat pengawasan terhadap konten berbahaya di platform digital. Jika ditemukan pelanggaran, PSE terkait akan dikenakan sanksi tegas.

    BACA JUGA :  Dr. Boyke: Kesehatan Reproduksi Berpengaruh pada Produktivitas Kerja

    “Kalau dalam 1×4 jam kami menemukan konten pornografi anak dan mereka tidak menurunkan, platform akan terkena sanksi denda,” tegas Meutya Hafid.

    Pemerintah berharap regulasi ini dapat menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi masyarakat, terutama bagi anak-anak yang rentan terhadap konten negatif.

    Anak Aturan ketat Komdigi Sosial media
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticleKecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi: 8 Orang Tewas, 11 Luka-Luka
    Next Article Kebakaran Melanda Mapolsek Kandanghaur, Kapolres Indramayu Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
    Az
    • Website

    Sosial Media
    • Facebook
    • YouTube
    • Instagram
    • TikTok
    • Telegram
    Berita Terkait
    Indramayu

    Waspada! Dugaan Oknum Calo Manfaatkan Lowongan Kerja di PT Sun Bright Lestari, Indramayu

    By Redaksi1 Juli 2025

    INDRAMAYU, Beritasuper.com – Muncul dugaan adanya oknum yang memanfaatkan proses rekrutmen di PT Sun Bright…

    Sirojudin: Paripurna DPRD Indramayu Sudah Kuorum

    30 Juni 2025

    Lucky Hakim Tegaskan Paripurna DPRD Sudah Kuorum

    30 Juni 2025

    OKP Losarang Desak PT WIP Ciptakan Rekrutmen Tenaga Kerja Bersih dan Adil

    30 Juni 2025

    Subscribe to Updates

    Dapatkan berita kreatif terbaru dari Beritasuper.com

    Jasa Web dan Aplikasi
    Pos-pos Terbaru
    • Waspada! Dugaan Oknum Calo Manfaatkan Lowongan Kerja di PT Sun Bright Lestari, Indramayu
    • Sirojudin: Paripurna DPRD Indramayu Sudah Kuorum
    • Lucky Hakim Tegaskan Paripurna DPRD Sudah Kuorum
    • OKP Losarang Desak PT WIP Ciptakan Rekrutmen Tenaga Kerja Bersih dan Adil
    • Muhaemin: PAW Sudah Sesuai Aturan, Tapi Saya Tak Teken Suratnya
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2025 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.