INDRAMAYU – Ketua Komisi I DPRD Indramayu, Abdul Rojak, menegaskan agar rencana penerapan Pemilihan Kuwu (Pilwu) elektronik atau hybrid di Kabupaten Indramayu ditinjau ulang. Menurutnya, persiapan yang dilakukan penyelenggara, dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), belum maksimal.

“Saya khawatir penerapan Pilwu elektronik justru membuat pelaksanaan tidak matang dan menemui kendala. Apalagi ini baru pertama kali diterapkan di Indramayu sebagai pilot project Jawa Barat. Jangan sampai masyarakat jadi korban atas sistem yang belum siap,” kata Abdul Rojak, Selasa (26/8/2025).

Ia mengingatkan bahwa Pilwu adalah hajat demokrasi masyarakat desa yang membutuhkan kesiapan matang. Pihaknya bahkan sudah meminta agar DPMD segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya desa-desa yang akan melaksanakan Pilwu.

Namun, hingga kini sosialisasi belum berjalan karena DPMD Provinsi Jawa Barat masih mencari format yang tepat.

“Menurut saya ini sudah terlambat, sementara waktu pelaksanaan semakin dekat. Kalau memang belum siap, lebih baik sistem elektronik ditunda dulu dan kembali menggunakan cara manual coblos kertas,” jelasnya.

Abdul Rojak juga mendorong Bupati Indramayu agar menyampaikan usulan penundaan sistem Pilwu elektronik kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai penggagas program tersebut.

“Lebih baik kita jalankan Pilwu secara manual, sambil menyiapkan regulasi dan teknis dengan matang untuk penerapan berikutnya,” pungkasnya. **(Ali)


Apresiasi Spesial

Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

5rb
20rb
50rb
×

Scan QRIS Berita Super

Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

Share.
Pesan Website & Aplikasi
Exit mobile version