INDRAMAYU — Tim URC Resmob Satreskrim Polres Indramayu menangkap lima tersangka kasus pengeroyokan yang menewaskan Sanudin (44), seorang petani di Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah kejadian, Rabu (14/10/2026).
Peristiwa terjadi di dekat TPU Buyut Rendani, Desa Juntikebon, sekitar pukul 03.30 WIB. Polisi menyebut, keributan bermula dari perselisihan dua kakak beradik terkait ajakan memanen padi.
Sanudin yang berusaha melerai justru diduga menjadi korban kekerasan. Menurut keterangan polisi, salah satu tersangka berinisial FHF (20) diduga mengambil pisau dan menusuk punggung korban sebanyak tiga kali.
Korban sempat berjalan menjauh sebelum terjatuh ke saluran irigasi. Saat diperiksa, Sanudin sudah meninggal dunia.
Lima tersangka masing-masing berinisial FHF (20), R (39), S (36), AAA (18), dan NS (22). Polisi menduga empat tersangka selain FHF turut melakukan kekerasan berupa pemukulan, tendangan, atau dorongan.
Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bachar menyatakan, pengungkapan kasus dilakukan melalui penyelidikan, pemeriksaan saksi, dan olah tempat kejadian perkara. Jenazah korban dibawa ke RS Bhayangkara Losarang untuk menjalani autopsi.
Kelima tersangka telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Dugaan peran masing-masing masih harus dibuktikan dalam proses peradilan. **
Apresiasi Spesial
Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.
Scan QRIS Berita Super
Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

