CIREBON – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 3 Cirebon mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aksi vandalisme terhadap sarana dan prasarana perkeretaapian. Tindakan seperti pelemparan batu ke arah kereta api, mencorat-coret fasilitas, hingga menaruh barang di atas rel tidak hanya merusak fasilitas umum, tetapi juga membahayakan keselamatan perjalanan kereta dan para penumpang.
Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin, mengungkapkan bahwa selama periode Januari hingga Mei 2025, tercatat empat kasus pelemparan batu dan dua kasus sabotase berupa peletakan benda asing di jalur rel.
“Akibat tindakan tersebut, kerusakan terjadi pada pintu dan kaca jendela kereta, bahkan ada yang pecah. Beruntung tidak ada korban jiwa, tetapi ini jelas sangat membahayakan,” ujarnya. Senin, (2/6).
Muhibbuddin menegaskan bahwa KAI mengecam keras segala bentuk tindakan vandalisme. Selain merusak fasilitas, aksi tersebut merupakan tindak pidana yang diatur dalam KUHP Pasal 194.
Pelaku dapat diancam hukuman penjara hingga 15 tahun, atau seumur hidup jika menyebabkan korban meninggal dunia. Ketentuan serupa juga tercantum dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
“Kami tidak akan segan mengambil langkah hukum terhadap siapa pun yang kedapatan melempar atau merusak kereta api. Ini bukan hanya soal kerugian materiil, tapi soal nyawa dan keselamatan bersama,” tegasnya.
KAI telah mengintensifkan berbagai langkah preventif, termasuk pengamanan di jalur dan stasiun, pemasangan CCTV di titik strategis, serta edukasi dan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan masyarakat sekitar jalur rel.
Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) juga digulirkan untuk mendukung kesejahteraan warga sekitar dan sebagai bagian dari strategi menciptakan lingkungan yang aman.
Kerja sama dengan kepolisian dan pihak terkait pun terus diperkuat untuk penegakan hukum dan pencegahan aksi serupa.
“Kami percaya bahwa partisipasi aktif masyarakat sangat penting. Jika melihat tindakan mencurigakan atau vandalisme, segera laporkan. Dengan gotong royong, kita bisa menjaga keselamatan dan kenyamanan bersama,” kata Muhibbuddin.
Melalui langkah-langkah tegas dan edukatif ini, KAI berharap dapat menumbuhkan kesadaran publik bahwa keselamatan perjalanan kereta api merupakan tanggung jawab bersama.
Sinergi antara perusahaan, aparat, dan masyarakat sangat dibutuhkan demi menciptakan transportasi yang aman, nyaman, dan bebas dari aksi-aksi merugikan.
(Red/BS)