Beritasuper, Indramayu – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon mencatat pencapaian signifikan dalam pengamanan aset negara dengan telah menyertifikasi 13,5 juta meter persegi tanah dari total 14 juta meter persegi aset tanah di wilayah kerjanya hingga awal Mei 2025.
VP Daop 3 Cirebon, Mohamad Arie Fathurrochman, menjelaskan bahwa sejak tahun 2024 hingga Mei 2025, total aset tanah yang berhasil disertifikatkan mencapai 902.052 m².
Aset-aset tersebut tersebar di Kota dan Kabupaten Cirebon, Kabupaten Majalengka, serta Kabupaten Indramayu.
“Secara keseluruhan, aset KAI Daop 3 Cirebon tersebar di delapan daerah, mulai dari Cikampek, Subang, Indramayu, Cirebon, Majalengka, hingga Brebes dan Tegal, dengan total luasan mencapai hampir 15 juta meter persegi,” jelas Arie.
Selain tanah, Daop 3 Cirebon juga memiliki 300 unit bangunan dinas dan 663 rumah dinas.
Namun demikian, Arie menyoroti bahwa sebagian aset KAI masih dikuasai oleh pihak-pihak yang tidak berwenang.
Oleh karena itu, KAI terus menggencarkan sertifikasi aset melalui kerja sama dengan Kementerian ATR/BPN sebagai langkah strategis menjaga legalitas kepemilikan tanah negara.
Pada pertengahan April 2025, Daop 3 Cirebon menerima 19 sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 81.365 m² yang berlokasi di sejumlah kelurahan di Kota Cirebon, dengan nilai estimasi mencapai Rp386,5 miliar.
Penyerahan sertipikat dilakukan di Kantor ATR/BPN Kota Cirebon oleh Kepala Kantor ATR/BPN Kota Cirebon, Idin Yunindra Ibnu Parasu, S.T., M.T.
Selanjutnya, pada 2 Mei 2025, Daop 3 kembali menerima 5 e-sertipikat Hak Pakai seluas 28.638 m² dari ATR/BPN Kabupaten Indramayu dengan estimasi nilai aset sebesar Rp3,04 miliar.
Penyerahan dilakukan oleh Kepala ATR/BPN Indramayu, Drs. Fredy Marfin, M.Si., dan disaksikan oleh Notaris & PPAT Mariana Dewi, SH, M.Kn.
Selain sertifikasi, KAI juga aktif melakukan penjagaan aset melalui pemetaan, pemasangan patok batas, plang penanda, pemagaran, penertiban, serta langkah hukum jika diperlukan.
“Dengan sertifikasi, kepastian hukum atas kepemilikan tanah bisa terjamin. Ini bagian dari komitmen KAI untuk mendukung transformasi agraria nasional serta memperkuat tata kelola aset negara,” pungkas Arie.
(Red/BS)