Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com

    Subscribe to Updates

    Dapatkan berita kreatif terbaru dari Beritasuper.com

    What's Hot

    Sirojudin: Paripurna DPRD Indramayu Sudah Kuorum

    30 Juni 2025

    Lucky Hakim Tegaskan Paripurna DPRD Sudah Kuorum

    30 Juni 2025

    OKP Losarang Desak PT WIP Ciptakan Rekrutmen Tenaga Kerja Bersih dan Adil

    30 Juni 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • SUPER
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Ragam » Indramayu » Graha Pers Dikosongkan, IWO Serukan Kematangan Sikap
    Indramayu

    Graha Pers Dikosongkan, IWO Serukan Kematangan Sikap

    RedaksiBy Redaksi19 Juni 2025Updated:19 Juni 20252 Mins Read
    Graha Pers Dikosongkan, IWO Serukan Kematangan Sikap Pers
    Graha Pers Dikosongkan, IWO Serukan Kematangan Sikap Pers
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    INDRAMAYU – Polemik pengosongan Graha Pers Indramayu (GPI) oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu menuai berbagai respons dari insan pers.

    Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Indramayu, Almak, menegaskan bahwa langkah pengosongan tersebut merupakan hak penuh pemerintah daerah dan harus disikapi secara bijak.

    “Pengosongan gedung GPI itu adalah hak Pemkab Indramayu,” tegas Almak usai rapat pengurus IWO pada Rabu (18/06/2025).

    BACA JUGA :  Reang Eman Ning Sema, Gerakan Indramayu Mewujudkan Kepedulian pada Lansia

     

    Menurutnya, gedung GPI yang sebelumnya digunakan oleh forum organisasi kewartawanan di Indramayu, sejak awal dikelola berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Bersama tertanggal 7 Januari 2022.

    Dalam dokumen itu, sebanyak 13 organisasi wartawan menandatangani kesepakatan dan menunjuk tiga tokoh utama dari PWI, IWO, dan AJII Indramayu sebagai pengelola GPI, yakni Dedy Musashi, Tomi Indra Priyanto, dan Raskhanna S. Depari.

    Namun, Almak menjelaskan bahwa tiga unsur pimpinan pengelola dari Forum Komunikasi Jurnalis Indramayu (FKJI) tersebut secara resmi telah mengundurkan diri menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, sehingga kepengurusan GPI menjadi tidak sah secara administratif.

    “Legal standing dari pengurus pengelola GPI itu sudah kosong. Maka, harus diambil alih oleh Pemda,” ujarnya.

    BACA JUGA :  Pemkab Tanjung Jabung Timur Lakukan Studi Komparasi Perikanan ke Indramayu

     

    Langkah pengosongan ini, lanjut Almak, bukan bentuk pengabaian terhadap eksistensi pers, melainkan proses normal yang mesti dilakukan agar ke depan pengelolaan fasilitas publik seperti GPI dapat ditata lebih profesional dan representatif.

    “IWO Indramayu mengimbau agar insan pers tidak terjebak dalam spekulasi dan narasi yang kontraproduktif. Ini adalah saatnya menyambut kebijakan baru dengan lebih dewasa,” tuturnya.

    Ia juga berharap Pemkab Indramayu segera merumuskan kebijakan baru yang bisa memberikan fasilitas yang lebih baik bagi organisasi profesi wartawan yang selama ini aktif menjalankan tugas-tugas jurnalistik di daerah.

    “Semoga dengan kebijakan ini, akan ada fasilitas yang lebih layak dan adil bagi semua organisasi wartawan,” tutup Almak.

    (Red/BS)

    Gedung GPI Graha Pers Indramayu Iwo Indramayu Pemkab Indramayu Pengosongan GPI Tanggapan IWO
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticleKAI Daop 3 Cirebon Hadirkan Pos Medis 24 Jam
    Next Article Polres Indramayu Raih Penghargaan Pelayanan Publik “A” dari Kapolri
    Redaksi
    • Website

    Sosial Media
    • Facebook
    • YouTube
    • Instagram
    • TikTok
    • Telegram
    Berita Terkait
    Indramayu

    Sirojudin: Paripurna DPRD Indramayu Sudah Kuorum

    By Redaksi30 Juni 2025

    INDRAMAYU, – Pimpinan DPRD Kabupaten Indramayu, H. Sirojudin, menyatakan bahwa rapat paripurna pembahasan Rencana Pembangunan…

    Lucky Hakim Tegaskan Paripurna DPRD Sudah Kuorum

    30 Juni 2025

    OKP Losarang Desak PT WIP Ciptakan Rekrutmen Tenaga Kerja Bersih dan Adil

    30 Juni 2025

    Muhaemin: PAW Sudah Sesuai Aturan, Tapi Saya Tak Teken Suratnya

    30 Juni 2025

    Subscribe to Updates

    Dapatkan berita kreatif terbaru dari Beritasuper.com

    Jasa Web dan Aplikasi
    Pos-pos Terbaru
    • Sirojudin: Paripurna DPRD Indramayu Sudah Kuorum
    • Lucky Hakim Tegaskan Paripurna DPRD Sudah Kuorum
    • OKP Losarang Desak PT WIP Ciptakan Rekrutmen Tenaga Kerja Bersih dan Adil
    • Muhaemin: PAW Sudah Sesuai Aturan, Tapi Saya Tak Teken Suratnya
    • Rapat Tak Kuorum dan RPJMD Bermasalah,Fraksi PDIP Walk Out dari Paripurna
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2025 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.