Indramayu, Beritasuper – DPC PKB Kabupaten Indramayu secara resmi meluncurkan Indramayu Roadmap Center, sebuah forum diskusi strategis yang dibentuk untuk menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat.
Forum yang baru ini membuka wacana penting dalam diskusi perdananya dengan mengangkat tema: “Perbup Belum Terbit, Apa Kabar Perda Pesantren?”, guna membahas kelanjutan regulasi bagi penyelenggaraan pesantren di wilayah Indramayu.
Sorotan atas Regulasi Pesantren yang Tertunda
Dalam diskusi tersebut, Ketua Forum Pesantren, KH. Azun Mauzun, mengungkapkan keprihatinannya terkait keterlambatan penerbitan Peraturan Bupati (Perbup) yang seharusnya menjadi turunan dari Peraturan Daerah (Perda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.
“Perda tanpa Perbup itu seperti mobil tanpa ban tidak bisa jalan. Kami berharap bupati yang baru, yang menempatkan visi religius di depan, segera menerbitkan Perbup ini,” tegasnya. Kamis, (27/2).
KH. Azun menambahkan bahwa sementara beberapa daerah seperti Bogor dan Tasikmalaya telah berhasil menerapkan regulasi terkait pesantren, Indramayu masih tertinggal. Oleh karena itu, forum ini mengajukan harapan agar Perbup dapat diterbitkan dalam 100 hari kerja pemerintahan baru.
Dukungan dari Aparat Daerah
Ketua Pansus Perda Pesantren, H. Dalam, SH, Kn. Menurut H. Dalam, DPRD telah menyelesaikan seluruh proses perumusan Raperda hingga pengesahan Perda, namun regulasi pelaksana berupa Perbup masih belum dikeluarkan oleh pihak eksekutif.
“Perda ini sudah diundangkan, dan menurut aturan, satu tahun setelah itu Perbup harus diterbitkan. Tapi sampai sekarang belum ada. Kami dari DPRD terus mendorong agar bupati segera mengeluarkan Perbup ini, karena kalau tidak, Perda yang sudah ada hanya sebatas dokumen tanpa implementasi,” ungkapnya.
Tak hanya itu, perwakilan dari Kesra Pemkab Indramayu, H. Harto Prayitno, SH, MH, serta Bappeda-Litbang Indramayu turut hadir dalam forum, memberikan gambaran tentang potensi dukungan konkret dari pemerintah daerah.
Diskusi juga menyoroti kemungkinan penyaluran bantuan, seperti Bantuan Operasional Santri (BOS Santri), insentif bagi tenaga pengajar, dan pembangunan infrastruktur pesantren guna mendukung operasional harian pesantren yang terus berjalan.
Ketua DPC PKB Indramayu, Amroni, S.IP, menekankan pentingnya regulasi yang tidak hanya tercetak di atas kertas, melainkan benar-benar membawa manfaat nyata bagi dunia pesantren.
“Pemerintah harus menentukan di mana mereka bisa hadir. Apakah memberikan bantuan bagi santri, tenaga pengajar, atau infrastruktur? Regulasi ini harus benar-benar bermanfaat, bukan sekadar aturan di atas kertas,” ujar Amroni.
Dengan hadirnya Indramayu Roadmap Center, berbagai aspirasi masyarakat khususnya dari kalangan pesantren di harapkan dapat lebih terakomodasi.
Semua pihak kini menantikan langkah konkret dari Pemkab Indramayu untuk segera menerbitkan Perbup Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, sehingga Perda yang telah diundangkan dapat direalisasikan secara maksimal di lapangan.