Beritasuper, Indramayu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu semakin serius dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel.

Bupati Indramayu, Lucky Hakim, mewajibkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta pemerintah desa untuk menggunakan aplikasi Srikandi dan menerapkan konsep Open Data guna meningkatkan efisiensi serta kualitas pelayanan publik.

Langkah ini disampaikan langsung oleh Bupati Lucky Hakim dalam Rapat Optimalisasi Implementasi Aplikasi Srikandi dan Open Data, yang digelar oleh Dinas Perpustakaan dan Arsip (DPA) Kabupaten Indramayu di Ruang Ki Tinggil Setda Kabupaten Indramayu .Selasa (25/3).

 

Aplikasi Srikandi merupakan sistem pemerintahan berbasis elektronik hasil kolaborasi empat kementerian, yaitu Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN-RB), Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Menurut Lucky Hakim, penerapan Srikandi akan memangkas biaya dan waktu dalam pengelolaan arsip serta administrasi pemerintahan, sekaligus mencegah praktik korupsi dalam layanan publik.

“Dengan sistem ini, kita dapat menciptakan proses kerja yang lebih efisien dan efektif. Semua perangkat daerah hingga desa harus mulai beralih menggunakan Srikandi dalam pengelolaan surat masuk dan keluar,” tegasnya.

 

Selain itu, penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) juga akan segera diterapkan hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Lucky meminta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) serta Dinas Perpustakaan dan Arsip untuk mempercepat sosialisasi dan implementasi TTE di seluruh wilayah Indramayu.

Selain aplikasi Srikandi, Pemkab Indramayu juga akan memperkuat kebijakan Open Data, yaitu keterbukaan informasi berbasis data yang dapat diakses publik.

Dengan kebijakan ini, diharapkan pengambilan keputusan serta kebijakan pemerintah daerah dapat lebih akurat, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Saya berharap semua perangkat daerah benar-benar memperhatikan pendataan yang dilakukan secara tepat. Data yang dipublikasikan akan mempermudah dalam pengambilan kebijakan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan,” tambah Lucky.

 

Rapat tersebut dihadiri oleh Sekda Kabupaten Indramayu, Aep Surahman, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Jajang Sudrajat, Kepala DPA Kabupaten Indramayu, Aan Hendrajana, serta para kepala perangkat daerah, kepala bagian, dan camat di lingkungan Pemkab Indramayu.

Dengan adanya kebijakan digitalisasi ini, Pemkab Indramayu menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pemerintahan berbasis teknologi yang lebih modern, transparan, dan akuntabel, serta memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

Share.
Exit mobile version