Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com

    Subscribe to Updates

    Dapatkan berita kreatif terbaru dari Beritasuper.com

    What's Hot

    Lucky Hakim Tegaskan Paripurna DPRD Sudah Kuorum

    30 Juni 2025

    OKP Losarang Desak PT WIP Ciptakan Rekrutmen Tenaga Kerja Bersih dan Adil

    30 Juni 2025

    Muhaemin: PAW Sudah Sesuai Aturan, Tapi Saya Tak Teken Suratnya

    30 Juni 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • SUPER
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Ragam » Hindari Bermain di Rel Kereta Saat Libur Sekolah, Ini Imbauan KAI Daop 3 Cirebon
    Hukum

    Hindari Bermain di Rel Kereta Saat Libur Sekolah, Ini Imbauan KAI Daop 3 Cirebon

    RedaksiBy Redaksi27 Juni 2025Updated:30 Juni 20252 Mins Read
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    Cirebon – Menghadapi musim liburan sekolah, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 3 Cirebon memberikan imbauan tegas agar anak-anak tidak bermain di jalur rel kereta api. Aktivitas ini sangat membahayakan keselamatan dan bisa menyebabkan gangguan perjalanan kereta api.

    “Sebentar lagi musim liburan sekolah, banyak waktu bisa dimanfaatkan dalam mengisi aktivitas liburan. Namun KAI melarang anak-anak maupun masyarakat untuk beraktivitas di jalur kereta api,” jelas Manager Humas Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin.  Kamis , (27/6).

    Larangan di Jalur Rel Berdasarkan Undang-Undang

    Berdasarkan UU No 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian pasal 181 ayat (1), setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, menyeret, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel, serta menggunakan jalur rel untuk kepentingan lain selain angkutan kereta api.

    “Pelanggarnya bisa dikenai sanksi pidana penjara hingga tiga bulan atau denda maksimal Rp15 juta, sesuai pasal 199 UU No 23/2007,” ujar Muhibbuddin.

    BACA JUGA :  Promo Liburan Sekolah: KAI Tawarkan Diskon Besar dan Beragam Benefit

    Meski larangan sudah jelas, masih sering ditemukan anak-anak bermain di jalur KA bahkan masyarakat berjualan di sekitarnya. Beberapa anak bahkan duduk menunggu kereta lewat, yang sangat membahayakan jiwa mereka.

    KAI Daop 3 mencatat adanya tindakan membahayakan seperti menaruh batu, kayu, atau benda asing di rel yang bisa merusak prasarana dan mengakibatkan kereta anjlok.

    KAI terus melakukan sosialisasi dan edukasi ke sekolah-sekolah yang berada di dekat jalur rel, serta melakukan patroli rutin di titik rawan. Kampanye keselamatan juga menyasar masyarakat umum.

    “Kami juga mengimbau masyarakat untuk memberi pengertian dan menegur bila melihat anak-anak bermain di jalur rel. Ini demi keselamatan semua pihak,” tambah Muhibbuddin.

    (Red/BS)

    anak-anak edukasi anak hukum perkeretaapian KAI Daop 3 kereta api keselamatan transportasi Libur sekolah rel kereta
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticleSiapa Saja Pejabat yang Kena Rotasi di Indramayu? Ini Daftarnya!
    Next Article Nikmati Kereta Makan Premium di KA Cakrabuana dan Gunungjati
    Redaksi
    • Website

    Sosial Media
    • Facebook
    • YouTube
    • Instagram
    • TikTok
    • Telegram
    Berita Terkait
    Indramayu

    Lucky Hakim Tegaskan Paripurna DPRD Sudah Kuorum

    By Redaksi30 Juni 2025

    INDRAMAYU, – Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menanggapi aksi walk out Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan…

    OKP Losarang Desak PT WIP Ciptakan Rekrutmen Tenaga Kerja Bersih dan Adil

    30 Juni 2025

    Muhaemin: PAW Sudah Sesuai Aturan, Tapi Saya Tak Teken Suratnya

    30 Juni 2025

    Rapat Tak Kuorum dan RPJMD Bermasalah,Fraksi PDIP Walk Out dari Paripurna

    30 Juni 2025

    Subscribe to Updates

    Dapatkan berita kreatif terbaru dari Beritasuper.com

    Jasa Web dan Aplikasi
    Pos-pos Terbaru
    • Lucky Hakim Tegaskan Paripurna DPRD Sudah Kuorum
    • OKP Losarang Desak PT WIP Ciptakan Rekrutmen Tenaga Kerja Bersih dan Adil
    • Muhaemin: PAW Sudah Sesuai Aturan, Tapi Saya Tak Teken Suratnya
    • Rapat Tak Kuorum dan RPJMD Bermasalah,Fraksi PDIP Walk Out dari Paripurna
    • Peliputan di Pom Bensin: Hak Pers, Bukan Pelanggaran
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2025 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.