Beritasupercom | Indramayu — Fenomena semakin banyaknya siswa sekolah di Indramayu yang mengendarai kendaraan pribadi untuk berangkat ke sekolah kini menimbulkan kekhawatiran di masyarakat. Tak sedikit dari mereka yang belum cukup umur untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), namun tetap saja mengambil risiko besar di jalan raya. Minggu,(10/11/2024).
Hal ini seakan-akan memperlihatkan lemahnya pengawasan orang tua dan minimnya kesadaran para pelajar akan aturan dan keselamatan berkendara.
Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2021 secara tegas menetapkan usia minimal 17 tahun untuk dapat memiliki SIM, sehingga siswa yang masih di bawah usia ini pada dasarnya melanggar hukum jika mengemudikan kendaraan bermotor.
Namun, meskipun aturan ini jelas, kenyataannya di lapangan menunjukkan bahwa pelanggaran justru semakin marak, mencerminkan kurangnya penegakan aturan di kalangan pelajar.
Motivasi di balik fenomena ini diduga beragam, mulai dari alasan efisiensi waktu, gengsi, hingga tekanan lingkungan yang membuat mereka ingin tampil lebih ‘dewasa’. Padahal, kebijakan zonasi sekolah seharusnya membuat siswa bersekolah di lokasi yang dekat dengan rumah, sehingga penggunaan kendaraan pribadi sebenarnya tidak diperlukan.
Tetapi kenyataannya, banyak yang mengabaikan pilihan ini dan tetap memilih mengendarai kendaraan pribadi, bahkan untuk jarak yang sebenarnya bisa ditempuh dengan berjalan kaki atau menggunakan transportasi umum.
Lebih parahnya lagi, kebiasaan menggunakan kendaraan pribadi pada usia muda justru menimbulkan dampak negatif jangka panjang. Ketika siswa terbiasa melanggar aturan sejak dini, mereka berpotensi tumbuh menjadi pengendara yang tidak taat aturan, yang pada akhirnya meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Peran orang tua dan pihak sekolah dalam memberikan edukasi yang baik dan pengawasan yang ketat sangatlah krusial.
Orang tua diharapkan tidak hanya memberi pemahaman kepada anak-anak mereka akan pentingnya mematuhi aturan, tetapi juga menanamkan kesadaran bahwa keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya jauh lebih penting dibandingkan gengsi semu yang kerap menjadi alasan para siswa memilih berkendara.
Dengan adanya penegakan aturan yang tegas dan edukasi yang berkesinambungan, diharapkan tren penggunaan kendaraan pribadi oleh siswa di Indramayu dapat dikendalikan sebelum berujung pada hal-hal yang tidak diinginkan.