Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com

    Subscribe to Updates

    Dapatkan berita kreatif terbaru dari Beritasuper.com

    What's Hot

    Sirojudin: Paripurna DPRD Indramayu Sudah Kuorum

    30 Juni 2025

    Lucky Hakim Tegaskan Paripurna DPRD Sudah Kuorum

    30 Juni 2025

    OKP Losarang Desak PT WIP Ciptakan Rekrutmen Tenaga Kerja Bersih dan Adil

    30 Juni 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • SUPER
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Gaya Hidup » Fenomena mengkhawatirkan,Kemanakah Arah Keselamatan Lalu Lintas Indramayu?
    Gaya Hidup

    Fenomena mengkhawatirkan,Kemanakah Arah Keselamatan Lalu Lintas Indramayu?

    Redaksi
    AzBy Az10 November 20242 Mins Read
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    Beritasupercom | Indramayu — Fenomena semakin banyaknya siswa sekolah di Indramayu yang mengendarai kendaraan pribadi untuk berangkat ke sekolah kini menimbulkan kekhawatiran di masyarakat. Tak sedikit dari mereka yang belum cukup umur untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), namun tetap saja mengambil risiko besar di jalan raya. Minggu,(10/11/2024).

    Hal ini seakan-akan memperlihatkan lemahnya pengawasan orang tua dan minimnya kesadaran para pelajar akan aturan dan keselamatan berkendara.

    Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2021 secara tegas menetapkan usia minimal 17 tahun untuk dapat memiliki SIM, sehingga siswa yang masih di bawah usia ini pada dasarnya melanggar hukum jika mengemudikan kendaraan bermotor.

    Namun, meskipun aturan ini jelas, kenyataannya di lapangan menunjukkan bahwa pelanggaran justru semakin marak, mencerminkan kurangnya penegakan aturan di kalangan pelajar.

    Motivasi di balik fenomena ini diduga beragam, mulai dari alasan efisiensi waktu, gengsi, hingga tekanan lingkungan yang membuat mereka ingin tampil lebih ‘dewasa’. Padahal, kebijakan zonasi sekolah seharusnya membuat siswa bersekolah di lokasi yang dekat dengan rumah, sehingga penggunaan kendaraan pribadi sebenarnya tidak diperlukan.

    Tetapi kenyataannya, banyak yang mengabaikan pilihan ini dan tetap memilih mengendarai kendaraan pribadi, bahkan untuk jarak yang sebenarnya bisa ditempuh dengan berjalan kaki atau menggunakan transportasi umum.

    Lebih parahnya lagi, kebiasaan menggunakan kendaraan pribadi pada usia muda justru menimbulkan dampak negatif jangka panjang. Ketika siswa terbiasa melanggar aturan sejak dini, mereka berpotensi tumbuh menjadi pengendara yang tidak taat aturan, yang pada akhirnya meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

    Peran orang tua dan pihak sekolah dalam memberikan edukasi yang baik dan pengawasan yang ketat sangatlah krusial.

    BACA JUGA :  Semangat Gotong Royong: LPKSM Al-Jabbar Wujudkan Desa Bebas Sampah

    Orang tua diharapkan tidak hanya memberi pemahaman kepada anak-anak mereka akan pentingnya mematuhi aturan, tetapi juga menanamkan kesadaran bahwa keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya jauh lebih penting dibandingkan gengsi semu yang kerap menjadi alasan para siswa memilih berkendara.

    Dengan adanya penegakan aturan yang tegas dan edukasi yang berkesinambungan, diharapkan tren penggunaan kendaraan pribadi oleh siswa di Indramayu dapat dikendalikan sebelum berujung pada hal-hal yang tidak diinginkan.

    Dinas perhubungan Fenomena mengkhawatirkan Kabupaten Indramayu Kendaraan probadi di tangan siswa-siswi Kepala Dinas Pendidikan Indramayu Satlantas Polres Indramayu
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticleKesiapan Partai Demokrat: Herman Khaeron Ajak Kader Bersemangat Hadapi Pilkada 2024
    Next Article Pembangunan Kantor Utama Koramil Baleendah
    Az
    • Website

    Sosial Media
    • Facebook
    • YouTube
    • Instagram
    • TikTok
    • Telegram
    Berita Terkait
    Indramayu

    Sirojudin: Paripurna DPRD Indramayu Sudah Kuorum

    By Redaksi30 Juni 2025

    INDRAMAYU, – Pimpinan DPRD Kabupaten Indramayu, H. Sirojudin, menyatakan bahwa rapat paripurna pembahasan Rencana Pembangunan…

    Lucky Hakim Tegaskan Paripurna DPRD Sudah Kuorum

    30 Juni 2025

    OKP Losarang Desak PT WIP Ciptakan Rekrutmen Tenaga Kerja Bersih dan Adil

    30 Juni 2025

    Muhaemin: PAW Sudah Sesuai Aturan, Tapi Saya Tak Teken Suratnya

    30 Juni 2025

    Subscribe to Updates

    Dapatkan berita kreatif terbaru dari Beritasuper.com

    Jasa Web dan Aplikasi
    Pos-pos Terbaru
    • Sirojudin: Paripurna DPRD Indramayu Sudah Kuorum
    • Lucky Hakim Tegaskan Paripurna DPRD Sudah Kuorum
    • OKP Losarang Desak PT WIP Ciptakan Rekrutmen Tenaga Kerja Bersih dan Adil
    • Muhaemin: PAW Sudah Sesuai Aturan, Tapi Saya Tak Teken Suratnya
    • Rapat Tak Kuorum dan RPJMD Bermasalah,Fraksi PDIP Walk Out dari Paripurna
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2025 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.