INDRAMAYU – Menerima informasi beserta salinan dokumen terkait dugaan ketidaksesuaian penggunaan kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Indramayu.
Kendaraan yang dimaksud berupa satu unit Mitsubishi Xpander Ultimate warna hitam tahun 2019 yang berdasarkan dokumen Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tercatat atas nama Pemerintah Kabupaten Indramayu dengan pelat nomor kendaraan dinas (pelat merah).
Berdasarkan dokumen STNK yang diterima redaksi, spesifikasi kendaraan tercatat sebagai Mitsubishi Xpander 1.5L Ultimate A/T tahun 2019 warna hitam metalik atas nama Pemerintah Kabupaten Indramayu.
Namun tangkapan layar informasi pajak kendaraan bermotor yang menunjukkan bahwa pelat nomor berbeda (pelat hitam) yang diduga terpasang pada kendaraan tersebut tercatat dengan identitas kendaraan lain, yakni Toyota Avanza 1.3 G M/T.
Perbedaan data merek, tipe, dan identitas kendaraan tersebut memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian penggunaan tanda nomor kendaraan.
Meski demikian, informasi ini masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi resmi dari instansi berwenang.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Pemerintah Kabupaten Indramayu dan instansi yang berwenang dalam pengelolaan aset daerah belum memberikan keterangan resmi.
Telah berupaya meminta klarifikasi kepada pihak terkait di lingkungan Sekretariat Daerah, namun belum memperoleh tanggapan. (*)
Apresiasi Spesial
Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.
Scan QRIS Berita Super
Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.
