Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com
    Facebook Instagram
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    • Nasional
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Jumat, Oktober 23
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Hukum » Kriminal » Dua Ibu Rumah Tangga di Cimahi Ditangkap, Korban Arisan Bodong Rugi Hingga Rp400 Juta
    Kriminal

    Dua Ibu Rumah Tangga di Cimahi Ditangkap, Korban Arisan Bodong Rugi Hingga Rp400 Juta

    M Ridwan
    By Az20 Januari 2025
    Oplus_131072
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    Cimahi, Beritasuper – Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi berhasil mengungkap kasus arisan bodong yang dijalankan secara daring, dengan total kerugian yang dialami korban mencapai Rp400 juta.

    Dua ibu rumah tangga asal Kota Cimahi, masing-masing berinisial NK (33) dan PSR (27), ditangkap sebagai tersangka dalam kasus ini.

    Pesan Jasa pembuatan Kaos

    Polresta Bandung Bongkar Praktik Tambang Ilegal

    Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, menjelaskan bahwa kedua tersangka telah menjalankan aksi penipuan ini selama tiga bulan terakhir.

    “Kami mengungkap tindak pidana penipuan dengan modus arisan online, kami amankan dua orang tersangka NK dan PSR, keduanya adalah ibu rumah tangga asal Cimahi,” ujar Tri Suhartanto pada Senin, (20/1).

    Pasang Iklan

    Modus yang digunakan tersangka adalah menjaring para korban melalui akun media sosial Instagram dengan nama @arisan_bymakhdif, yang kemudian mengarahkan korban ke aplikasi pesan singkat WhatsApp.

    Para korban dijanjikan keuntungan yang menarik dan sering kali dipromosikan dengan rentetan pemenang yang terlihat meyakinkan, sehingga korban terbuai.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital

    Namun, pada saat hari kemenangan yang dijanjikan tiba, uang yang seharusnya diberikan kepada korban tidak kunjung diterima.

    “Pelaku mempromosikan pemenang setiap hari, sehingga korban merasa yakin dan ikut bergabung. Namun saat giliran mereka tiba, janji kemenangan itu tidak ditepati,” jelas Kapolres.

    Pasang Iklan

    📢 PASANG IKLAN DI WEBSITE KAMI

    Promosikan bisnis, produk, atau jasa Anda dengan harga terjangkau.

    💬 Hubungi via WhatsApp

    Camat Indramayu Puji Potensi Ekonomi dari Pusat Perbelanjaan Baru

    Hingga saat ini, telah ada tiga laporan polisi dengan delapan korban yang mengalami kerugian sebesar Rp400 juta. Penyidik terus melakukan pengembangan untuk menyelidiki kemungkinan adanya korban lainnya, karena lebih dari 200 orang terdaftar sebagai anggota dalam arisan tersebut.

    Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUH Pidana tentang tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

    BACA JUGA :  Aksi Begal Marak di Indramayu Barat, Warga Resah dan Minta Patroli Diperketat

    Apresiasi Spesial

    Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

    5rb
    20rb
    50rb
    ×

    Scan QRIS Berita Super

    Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital
    400jt Rupiah Arisan Bodong Polres cimahi
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticlePolresta Bandung Bongkar Praktik Tambang Ilegal
    Next Article Heboh! Oknum ASN Indramayu Terjaring Operasi Narkoba
    Az
    • Website

    Sosial Media
    Berita Terkait
    Hukum

    Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Kenakan Rompi Merah

    21 Oktober 2026

    BANDUNG — Kejaksaan Tinggi Jawa Barat resmi menahan Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, atas dugaan korupsi…

    Wabup Syaefudin Ditahan, Ini Penjelasan Bagian Hukum Pemkab Indramayu

    22 Oktober 2026

    Soal Miras Oplosan, Satpol PP Indramayu Dinilai Tabrak Prosedur

    18 Oktober 2026

    Terungkap! Siasat Pedagang Miras di Indramayu Kelabuhi Petugas Satpol PP

    19 Oktober 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Komisi Tiga DPRD Indramayu Dorong Kerja Sama Perumdam TDA‑Pertamina RU VI Balongan
    • Demokrat Indramayu Resmikan Kantor Menuju Pemilu 2029
    • Susu Basi Diduga Jadi Biang Keracunan 17 Siswa SD di Rambatan Wetan Indramayu
    • Wabup Syaefudin Ditahan, Ini Penjelasan Bagian Hukum Pemkab Indramayu
    • Donasi Karhutla dari Bimteknas, H.Ruswa Desak Negara Tegas
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2026 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Pesan Website & Aplikasi