INDRAMAYU – Rapat Komisi III DPRD Kabupaten Indramayu yang membahas seleksi Dewan Pengawas (Dewas) Perumdam Tirta Darma Ayu (TDA) Rabu malam (28/1) berubah menjadi arena konfrontasi terbuka.
Suasana panas, adu argumen, hingga sindiran pedas mewarnai rapat maraton yang berlangsung hingga dini hari.
Rapat yang menghadirkan Panitia Seleksi (Pansel) dan Tim Uji Kompetensi Keahlian (UKK) itu memunculkan dugaan serius adanya cacat prosedur dan kekacauan sejak tahap awal seleksi.
Sorotan tajam mengarah pada keberadaan Salman, anggota Tim UKK yang juga menjabat Staf Khusus Bupati Indramayu.
Ketegangan memuncak saat Anggota Komisi III DPRD Indramayu dari Fraksi PDIP, Anggi Nofiah, S.I.Pol., melontarkan pertanyaan frontal soal legalitas Salman.
“Tim UKK itu terdiri dari perangkat daerah, unsur independen, dan atau perguruan tinggi. Saudara Salman ini sebagai apa?” hardiknya di hadapan forum.
Anggi menegaskan, tanpa Surat Keputusan (SK) sebagai unsur independen atau latar belakang perguruan tinggi, kehadiran Salman dalam Tim UKK berpotensi melanggar Permendagri dan mencederai integritas seleksi Dewas BUMD.
Dalam video rapat yang bocor dan viral di publik, Anggi bahkan meminta Salman menunjukkan dasar hukum keterlibatannya atau dipersilakan meninggalkan ruangan.
“PDAM bukan tong sampah yang bisa memasukkan siapa saja. Relawan masuk, pengangguran masuk. BUMD mau dijadikan apa?” lontarnya.
Kritik keras juga diarahkan kepada Sekretaris Daerah Indramayu, Ir. Aep Surahman, selaku Ketua Pansel, yang dinilai keliru sejak awal dalam menetapkan komposisi Tim UKK.
“Kalau tidak punya SK independen dan bukan dosen, ya tidak berhak. Ini salah kaprah dari awal,” tegas Anggi.
Ia juga menyindir legitimasi Salman di hadapan publik. “Saya ini dipilih rakyat. Saudara Salman tidak dipilih oleh masyarakat Indramayu,” katanya.
Persoalan etika turut mencuat. Salman mengaku tidak nyaman dengan sikap Anggi, “Anda tidak beretika, anda tidak beradab” namun langsung dibalas tanpa tedeng aling-aling.
“Ini saya, ini gaya saya. Saya punya adab dan etika,” jawab Anggi.
Kemarahan Anggi kian beralasan ketika mengungkap Salman baru hadir sekitar pukul 23.00 WIB,Keterlambatan itu dinilai sebagai bentuk pelecehan terhadap lembaga DPRD.
Rapat panas ini membuka tabir seriusnya masalah tata kelola seleksi Dewas Perumdam TDA. Publik kini menanti, apakah polemik ini akan berujung evaluasi menyeluruh atau justru kembali tenggelam tanpa kejelasan. (*)
(Red)
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Berita Super.
Metode Pembayaran Aman

