Indramayu, BeritaSuper.com – Rapat kerja Komisi III DPRD Indramayu dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Indramayu diwarnai ketegangan setelah Direktur Utama PDAM, Ady Setiawan, kembali mangkir dari agenda penting tersebut. Ketidakhadiran Ady Setiawan yang sudah berulang kali ini memicu kemarahan sejumlah anggota Komisi III.

Anggi Noviah, anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan, menyatakan kekecewaannya. Ia menegaskan bahwa jika memang berhalangan hadir, Direktur Utama seharusnya menyertakan surat keterangan izin, misalnya karena sakit.

“Kalau Direktur Utama sudah empat kali tidak hadir, kami akan melayangkan surat resmi dan meminta bantuan pihak kepolisian untuk panggil secara paksa,” tegas Anggi.

Dalam rapat tersebut, Komisi III mengajukan sejumlah pertanyaan krusial terkait kinerja PDAM. Salah satunya adalah terkait harga biaya pokok air perkubik , jumlah pelanggan aktif, dan pendapatan tahunan PDAM. Selain itu, kerja sama PDAM Indramayu dengan Kabupaten Kuningan juga dipertanyakan oleh anggota dewan.

Komisi III menyoroti berbagai persoalan di tubuh PDAM Indramayu, yang dinilai masih memerlukan banyak perbaikan, baik dari sisi pelayanan maupun pengelolaan manajemen.

“Kami meminta PDAM untuk transparan dan profesional. Jangan sampai pelayanan kepada masyarakat terganggu karena masalah internal,” ujar salah satu anggota Komisi III.

Ketidakhadiran Direktur Utama dalam rapat ini semakin memperburuk citra PDAM di mata legislatif. Komisi III menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau dan menindaklanjuti permasalahan ini demi kepentingan masyarakat Indramayu.

Share.
Exit mobile version